Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Ujian, DPN Indonesia Ingin Advokat Beradaptasi dan Berintegritas

Reporter

image-gnews
Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied.
Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia Faizal Hafied mengatakan lembaganya akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahap kedua. Rencananya ujian akan digelar pada 27 Maret 2021.

Ujian kedua ini, kata dia, merupakan lanjutan dari yang pertama digelar secara daring pada 30 Januari 2021. Menurut dia, pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar karena didukung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia.

Faizal menjelaskan pada Ujian Profesi Advokat tahap pertama dari 1.100 peserta yang mendaftar ujian, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus. "Mereka yang lulus mulai bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai sejak 6 Februari 2021," ujar Faizal melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 12 Februari 2021.

Faizal berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. "Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.

Menurut Faizal, advokat maupun organisasinya yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya. Dia mencontohkan, sebelum pandemi Covid-19 pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, mereka melakukan pendidikan, ujian, bahkan mungkin pelantikan advokat secara daring.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini adalah suatu keniscayaan. Pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara online lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara online, termasuk sidang secara online. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, Bambang Soesatyo, mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia yang akan menggelar Ujian Profesi Advokat. "Selamat kepada DPN Indonesia yang akan menggelar ujian profesi advokat kedua," kata politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Ujian Profesi Advokat Berlangsung Lewat Daring

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

4 jam lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

4 jam lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

4 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

8 hari lalu

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Event akan melibatkan berbagai komunitas VW di Indonesia.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

11 hari lalu

Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, SOKSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum (non aktif) Ahmadi Noor Supit siap melakukan revitalisasi dan redinamisasi dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang semakin berat.