Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melihat Kembali Fatwa MUI yang Mengharamkan Aktivitas Buzzer

Reporter

image-gnews
Majelis Ulama Indonesia. mui.or.id
Majelis Ulama Indonesia. mui.or.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluhan terkait keberadaan pendengung atau buzzer di media sosial kembali disampaikan sejumlah tokoh nasional. Salah satunya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (1999-2000) era Presiden Gur Dur, Kwik Kian Gie.

Pada 6 Februari 2021, Kwik Kian Gie menyampaikan keluh kesah tersebut di akun twitternya @kiangiekwik. "Saya belum pernah setakut saat ini mengemukakan pendapat yg berbeda dng maksud baik memberikan alternatif. Langsung saja d-buzzer habis2an, masalah pribadi diodal-adil," tulis Kwik Kian Gie.

Penelitian Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) pada 2017 menunjukkan istilah buzzer untuk politik mulai populer pada Pilkada DKI 2012. Kemudian secara luas untuk kepentingan politik terjadi pada Pilpres 2014 dan akhirnya di setiap pemilu.

Keterlibatan buzzer di Indonesia dalam peristiwa politik, masih dari penelitian CIPG, telah berkontribusi negatif terhadap citra dan pemaknaan khalayak terhadap buzzer. Sejak saat itu, buzzer mendapat cap negatif sebagai pihak yang dibayar untuk memproduksi konten negatif di media sosial.

Aktifitas buzzer di media sosial juga diharamkan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diterbitkan pada 2017, aktifitas buzzer yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoaks, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya," tulis Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, khususnya mengenai buzzer.

Baca juga: Istana Diduga Gunakan Buzzer, Pengamat: Demokrasi Tak Berjalan Normal

FRISKI RIANA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesan Dedi Mulyadi kepada Tim Pemenangan: Tak Boleh Pakai Buzzer untuk Serang Lawan

6 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berpose setelah mendaftar diri ke kantor KPUD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 27 Agustus 2024. Dedi Mulyadi bersama Erwan Setiawan diiringi simpatisan, partai pengusung, dan partai pendukung menjadi pendaftar pertama ke KPU Jawa Barat dalam kontestasi pemilihan gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima mulia
Pesan Dedi Mulyadi kepada Tim Pemenangan: Tak Boleh Pakai Buzzer untuk Serang Lawan

Dedi Mulyadi mengampanyekan program Sekolah Manajer untuk mencetak 10 ribu tenaga profesional lokal.


7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

7 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

Kampanye negatif di media sosial semakin rawan saat pilkada.


CekFakta #275 Hindari Panik, Bekali Diri untuk Tangkal Hoaks Seputar Cacar Monyet

15 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
CekFakta #275 Hindari Panik, Bekali Diri untuk Tangkal Hoaks Seputar Cacar Monyet

Agustus lalu Kementerian Kesehatan mengumumkan sebanyak 88 kasus cacar monyet (Mpox) di Indonesia.


Le Minerale dan MUI DKI Jakarta Salurkan Galon Air Mineral untuk Korban Kebakaran Manggarai

19 hari lalu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta bersama Le Minerale memberikan bantuan galon air Le Minerale kepada korban kebakaran di Manggarai Jakarta selatan, Jum'at 23 Agustus 2024. Serah terima bantuan dilakukan oleh perwakilan MUI DKI Jakarta dan perwakilan Le Minerale kepada Lurah Manggarai, Muhammad Arafat. Dok. Le minerale
Le Minerale dan MUI DKI Jakarta Salurkan Galon Air Mineral untuk Korban Kebakaran Manggarai

Le Minerale bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memberikan bantuan 2.600 galon air Le Minerale untuk korban kebakaran Manggarai, di Rumah Susun Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.


Bunyi Lengkap Fatwa MUI tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri

29 hari lalu

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia  Foto MUI
Bunyi Lengkap Fatwa MUI tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis fatwa terbaru, salah satunya menganjurkan masyarakat untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.


Tempo Buka Lowongan Kerja Penulis Artikel Cek Fakta

30 hari lalu

Tempo menjadikan independensi sebagai roh dalam pemberitaan sehingga menjadi media yang tepercaya sejak terbit pertama kali dalam format majalah pada 1971. Dengan itu pula Tempo turut merawat Indonesia. TEMPO
Tempo Buka Lowongan Kerja Penulis Artikel Cek Fakta

PT Tempo Inti Media Tbk atau Tempo Media Group membuka lowongan kerja untuk bergabung menjadi awak Cek Fakta Tempo. Informasi lowongan pekerjaan ini diperoleh dari akun linkedin Yenny Rositia. Ia adalah seorang recruiter di Tempo Media Group.


Polisi Lepas Peluang Selidiki Bandar Judi Online MR T, Tuduh Benny Rhamdani Sebar Hoaks

36 hari lalu

Polisi menuduh Kepala BP2MI Benny Ramdhani menyebarkan berita bohong soal identitas Mister T sebagai pengendali judi online.
Polisi Lepas Peluang Selidiki Bandar Judi Online MR T, Tuduh Benny Rhamdani Sebar Hoaks

Polisi menuduh Benny Rhamdani menyebarkan berita bohong atau hoaks saat menyebut identitas Mister T sebagai bandar judi online.


Kronologi Kerusuhan Inggris: Rumor Palsu Hingga Serangan ke Hotel Penampung Imigran

37 hari lalu

Sebuah mobil terbakar selama demonstrasi anti-imigrasi di Sunderland, Inggris, 2 Agustus 2024 dalam gambar diam yang diperoleh dari video media sosial. Kerusuhan dalam sepekan terakhir menjadi yang terburuk di Inggris dalam 13 tahun terakhir. TikTok @whatsthecracklike/via REUTERS
Kronologi Kerusuhan Inggris: Rumor Palsu Hingga Serangan ke Hotel Penampung Imigran

Kerusuhan Inggris dipicu rumor palsu yang menyebar bahwa tersangka adalah seorang imigran muslim.


Google Search Punya Algoritma Baru untuk Cegah Deepfake, Bagaimana Cara Kerjanya?

38 hari lalu

Google Search (Google)
Google Search Punya Algoritma Baru untuk Cegah Deepfake, Bagaimana Cara Kerjanya?

Google memperkuat filter perambannya untuk memangkas penyebaran konten deepfake dan hoaks. Salinan konten hasil manipulasi AI juga akan dihapus.


Jokowi Minta Maaf, Dulu Pernah Minta Dikritik

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo merayakan gol saat menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan timnas Brunei pada leg 1 kualifikasi Piala Dunia 2026 babak pertama zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Indonesia menang atas Brunei dengan skor 6-0. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jokowi Minta Maaf, Dulu Pernah Minta Dikritik

Pernyataan Jokowi minta maaf langsung disorot berbagai pihak. Sebelumnya, pernah pula Jokowi minta dikritik.