TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020, Senin, 1 Februari 2021, di Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, beberapa adegan yang diambil mereka ulang saat saat pemberian suap oleh tersangka Harry Van Sidabukke kepada tersangka Matheus Joko Santoso.
Reka ulang terkait penyerahan aliran dana suap ini dituangkan dari reka adegan keempat. Dalam reka adegan itu, menunjukan adanya aliran dana sebesar Rp 100 juta. Adegan ini merekonstruksikan adegan di ruangan Matheus Joko di Lantai 3 Kemensos pada Mei 2020. Dalam kesempatan itu, nampak Mattheus Joko, Harry Van Sidabukke, dan dua saksi Lucky Felian dari PT Agri Tekh dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode.
Penyerahan dana sebanyak kedua hingga keenam sebesar Rp 100 juta, dilakukan dari mulai Juni hingga Juli 2020. Rekonstruksi peristiwa ini dilakukan di adegan kelima hingga kedelapan.
Pada adegan kesembilan, yang juga terjadi pada Juli 2020, dana yang diserahkan duit tahap ketujuh sebesar Rp 180 juta di Sekretariat Kemensos di Lantai 5. Dalam adegan kesembilan ini, hadir pula saksi Indra Rukman dari swasta dan Rajif B Amin yang merupakan Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Amin.
Baca: KPK Reka Ulang Suap Bansos Covid-19, Muncul Nama Politikus PDIP Ihsan Yunus
Pada adegan ketigabelas, nampak penyerahan duit tahap kedelapan sebesar Rp 150 juta dari Harry Van Sidabukke ke Sanjaya. Hal ini terjadi pada Agustus 2020 di Boscha Cafe. Sanjaya merupakan pihak swasta yang sempat ikut tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Juliari Batubara pada 5 Desember 2020 lalu. Dalam rekonstruksi ini, dijelaskan bahwa uang dibawa di dalam gitar.
Di adegan keempat belas, direka ulang adegan penyerahan duit tahap sembilan sebesar Rp 200 juta. Duit diberikan oleh Harry Van Sidabukke kepada Sanjaya di Sekretariat Lantai 5 Kementerian Sosial.
Duit sebesar Rp 200 yang merupakan tahapan dana kesepuluh, diserahkan Harry Van Sidabukke kepada Matheus Sanjaya di Sekretariat Lantai 5 Kemensos. Kejadian ini masuk ke adegan kelimabelas.
Pada adegan ketujuhbelas, KPK merekonstruksikan pertemuan antara Harry Van Sidabukke dengan Matheus Djoko Santoso di Karaoke Raia pasa Oktober 2020. Disebutkan dalam pertemuan itu terdapat uang sebesar Rp 50 juta terkait bansos. Hingga saat berita ini diturunkan, rekonstruksi masih berlanjut.