TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mencecar Ambroncius Nababan terkait unggahannya yang diduga bermuatan rasisme terhadap Natalius Pigai. Ia sebelumnya menjalani pemeriksaan pada 25 Januari 2021.
"Melalui pemeriksaan, diberikan 25 pertanyaan oleh penyidik kepada saudara AN terkait konten dalam akun Facebook," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
Kasus ini berawal ketika Ambroncius mengunggah gambar yang menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila, termasuk menulis narasi seperti yang tertulis dalam tangkapan layar yang beredar. Namun dia mengklaim tak bermaksud rasis lewat unggahan itu.
Baca: Soal Ujaran Rasis ke Natalius Pigai, Ambroncius: Saya Tak Lari dari Hukum
"Sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis, sebenarnya enggak ada, saya bukan rasis," kata dia.
Menurut Ambroncius, ia tak mungkin bersikap rasis terhadap orang Papua. Alasannya, ia pun maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Papua pada Pemilu 2019.
Ambroncius Nababan juga mengklaim gambar yang diunggah yang diduga bermuatan rasisme terhadap Natalius Pigai didapat dari orang lain. Dia mempertanyakan mengapa orang lain yang mengunggah gambar serupa sebelumnya tak dipersoalkan. "Tapi kenapa saya yang copas orang punya saya dibilang rasis," ucapnya.
ANDITA RAHMA