Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Polemik Sultan HB X dengan Adiknya Berbahaya bagi Keraton Yogya

image-gnews
Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan HB X (baju kotak-kotak) menyatakan Keraton Yogya bersih dari potensi virus corona saat kunjungan Raja Belanda pada Rabu (11/3) lalu. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan HB X (baju kotak-kotak) menyatakan Keraton Yogya bersih dari potensi virus corona saat kunjungan Raja Belanda pada Rabu (11/3) lalu. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengajar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Bayu Dardias Kurnia khawatir polemik internal Keraton Yogya yang mencuat dengan kasus pemecatan dua adik Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) berkepanjangan. Dua adik tiri Sultan HB X yakni Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat marah dan kecewa ketika dicopot dari jabatan struktural Keraton Yogyakarta. Mereka merasa disingkirkan dari keraton.

Keduanya menilai pemecatan itu buntut dari ketidaksetujuan mereka atas Sabda Raja HB X pada 2015 silam. Yang salah satu poinnya memuat isu suksesi serta membuka peluang kalangan perempuan menjadi raja.

Bayu mengingatkan sejarah suksesi di Keraton Yogyakarta, selama ini selalu melibatkan pihak ketiga. Dalam arti, penunjukkan raja yang terjadi sejak masa HB I, selalu atas persetujuan dari pemerintah atau penguasa saat itu khususnya pemerintah Belanda.

"Keraton tidak punya tradisi menentukan sendiri rajanya. Semua atas persetujuan Belanda, sebagai pihak ketiga," ujarnya Sabtu 23 Januari 2021.

Baca: Dipecat dari Keraton, Yudhaningrat: untuk Muluskan Suksesi Putri Sultan HB X

Bayu menilai sebenarnya tak masalah intervensi penguasa dalam suksesi internal Keraton itu. Jika demi kepentingan lebih luas. Yakni menjaga simbol kebudayaan dan identitas masyarakat Jawa yang tersisa itu tetap utuh.

Ia pun membandingkan dengan konflik tajam yang sempat melanda Keraton Surakarta yang ujung-ujungnya melibatkan pemerintah dan aparat keamanan juga. Ketika internal keraton main sekat akses dan polisi tentara sampai ikut turun dalam pengamanan.

"Keraton Yogya saat ini menjadi satu satunya identitas bagi masyarakat Jawa setelah kemerdekaan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika Keraton Yogya sebagai identitas Jawa yang tersisa itu ikut bermasalah dan sampai pecah gara gara suksesi yang tak mulus, Bayu khawatir muncul konflik panjang. "Dan hancurnya identitas itu artinya sudah menjadi masalah bangsa," ujarnya.

Sejak Sabda Raja muncul tahun 2015 silam dan sejumlah putra putri HB IX menentang HB X, kata Bayu, sebagian besar tugas departemen Keraton memang sudah perlahan diambilalih dan dikerjakan putri-putri Sultan HB X.

Khususnya di dua jabatan struktural yang awalnya diampu Prabukusumo dan Yudhaningrat yakni sebagai Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Parwa Budaya dan KHP Nitya Budaya.

Baru per 2 Desember 2020, Sultan menegaskan secara resmi melalui surat bahwa putri sulung dan bungsunya GKR Mangkubumi dan GKR Bendara tak menjadi wakil pamannya di dua departenen Keraton itu. Tapi menjadi kepala dari Parwa Budaya dan Nitya Budaya.

"Jadi GKR Mangkubumi dan Bendara yang awalnya jadi wakilnya Prabukusumo dan Yudhaningrat itu sebenarnya tiga empat tahun ini secara de facto sudah mengerjakan tugas-tugas pamannya," ujarnya.

Tak hanya tugas tugas dalam Keraton yang diambil alih putri HB X pasca Sabda Raja. Bayu juga melihat dalam prosesi ritual Kraton di luar istana seperti Grebeg atau Maulud pasca Sabda Raja Sultan HB X, peran-peran simbolik para adik tiri Sultan HB X juga kian tenggelam. Misalnya saat ritual pembagian udik-udik atau uang logam yang disebarkan ke masyarakat saat upacara adat Keraton. Prosesi udik-udik tahun 2016-2017 itu bukan lagi dilakukan adik Sultan seperti Yudhaningrat ke masyarakat tapi digantikan oleh putri Sultan HB X.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

2 jam lalu

Ilustrasi ana-anak menderita gondongan. Shutterstock
Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

Sebagian warga lokal percaya gondongan bisa diobati bila pasiennya memakai kalung buah mengkudu.


Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

17 jam lalu

Petugas TRC BPBD D.I Yogyakarta melihat kondisi jalan Gunung Kelir-Kutogiri yang tertutup material tanah longsor di Perbukitan Menoreh, Girimulyo, Kulon Progo, D.I Yogyakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

Masyarakat dan juga kalangan wisatawan yang mempersiapkan rencana liburan ke Yogyakarta perlu mewaspadai potensi akibat cuaca buruk seiring meningkatnya intensitas hujan awal November 2024 ini.


Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

20 jam lalu

Aksi mengamen online di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Dok. Istimewa
Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

Satpol PP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengawasi maraknya aksi mengamen secara online yang dilakukan sejumlah orang di kawasan ruang publik belakangan ini.


Pemda DIY Amankan Ribuan Botol Miras Usai Sultan HB X Terbitkan Instruksi Gubernur

1 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Pemda DIY Amankan Ribuan Botol Miras Usai Sultan HB X Terbitkan Instruksi Gubernur

Sultan HB X telah menginstruksikan bupati dan wali kota untuk memastikan pelaku usaha mengantongi izin peredaran miras, termasuk penjual langsung.


Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

1 hari lalu

Program Green and Clean sedang diadakan di SDN Pengkol, Godean, Yogyakarta, Selasa (27/4). TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

Kasus penyakit gondongan atau parotitis tengah menjadi perhatian di Kota Yogyakarta sepanjang periode Oktober hingga awal November 2024 ini.


Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

1 hari lalu

Sejumlah mahasiswa memegang pita merah dalam kampanye peduli HIV/AIDS di Sichuan, Cina, (01/12). REUTERS/Stringer
Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

Pengecekan atau deteksi dini HIV bisa dilakukan di 18 Puskesmas dan 13 rumah sakit di Yogyakarta. Layanan ini bahkan dibuka beberapa puskesmas.


Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

4 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

Meski tak memiliki destinasi alam, Kota Yogyakarta tiap tahun sukses menjadi tujuan wisata utama.


Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

4 hari lalu

Seorang pengalih media menyelesaikan pengalihwahanaan naskah kuno di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Salemba, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Sebanyak 6.700 dari total 12.700 naskah kuno yang ada di Perpusnas telah selesai dialihwahanakan dari konvensional menjadi digital sebagai upaya optimalisasi tempat penyimpanan, keamanan dari berbagai bentuk bencana, serta meningkatkan resolusi gambar dan file menjadi lebih stabil. ANTARA/Fauzan
Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong warganya yang memiliki koleksi naskah kuno didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.


Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

4 hari lalu

Petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP di Yogyakarta menutup unit usaha penjual minuman keras tak berizin dan menyita ribuan botol minuman beralkohol dalam operasi Rabu-Kamis, 30-31 Oktober 2024. (Dok. istimewa)
Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

Sejumlah kafe outlet, hingga toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Yogyakarta mulai ditutup satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kamis 31 Oktober 2024.


Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

4 hari lalu

Ribuan santri menggerudug Markas Polda DIY menuntut kasus pengeroyokan santri diusut dan menekan peredaran miras di Yogyakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

Upaya Yogyakarta mewujudkan kenyamanan dan keamanan sebagai Kota Wisata, Kota Budaya, dan Kota Pelajar dari pengaruh buruk minuman keras atau miras kian ditindaklanjuti serius