JAKARTA-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membuka rekrutmen program Inkubator Wirausaha pada 3 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021. LPDB berencana akan melakukan kerjasama dengan 10 Inkubator Wirausaha.
“Tenant yang akan dilakukan inkubasi sebanyak 250 tenant dengan masing-masing inkubator sebanyak 25 tenant," kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, saat ditemui di kantornya, Rabu 20 Januari.
Menurut Jaenal, rencana penyelenggaraan program Inkubator Wirausaha pada 2021 ini akan dilakukan beberapa terobosan, antara lain memperbarui sejumlah kriteria persyaratan i dan penggunaan sistem aplikasi berbasis teknologi informasi. "Yaitu, RiDi (Room for Incubation Development Over Internet) dalam proses rekrutmen tenant," ujarnya.
Dengan adanya aplikasi/platform digital inkubator ini diharapkan ekosistem pada Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM dapat saling terhubung untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan.
Sistem ini akan terdiri dari Manajemen Alur Perekrutan Inkubator dan Tenant, Manajemen Agenda Kegiatan dan Pelatihan, Manajemen Sistem Pelatihan/Pengajaran (LMS), Modul Monitoring Inkubator dan Tenant dan Modul Pelaporan dan Analisis sehingga dapat saling berkaitan dan terintegrasi.
"Setelah terpilih sebanyak 10 Inkubator wirausaha tersebut, LPDB-KUMKM akan memberikan fasilitasi kepada Inkubator tersebut maksimal Rp250 juta per masing-masing inkubator dengan pola reimbursement yang dilakukan pada masa inkubasi selama enam bulan,” ujar Jaenal.
LPDB-KUMKM memiliki rencana kerja selama lima tahun program Inkubator Wirausaha. Tujuan program adalah menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keinovasian dan terwujudnya daya adaptif Koperasi dan UMKM di era New Normal. “Visi program telah ditetapkan hingga tahun 2024, diharapkan inkubator wirausaha dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk 2.000 orang dan meningkatkan inovasi serta menciptakan model inkubasi,” kata Jaenal.
Jaenal menambahkan, pihaknya berharap potensi usaha rintisan (Start Up) yang kini giat dikembangkan oleh kalangan muda, tetap dikelola anak bangsa sehingga dapat memajukan ekonomi negeri ini.“Kami berharap mereka tidak menjadi besar karena investor. Jangan sampai disuntik modal besar oleh investor, kemudian owner (pemilik usaha) tidak bisa tambah modal, akhirnya terdelusi dan bisnis tersebut dikuasai penyuntik modal,” ujar Jaenal.
Koperasi besar diharapkan menjadi inkubator yang akan membantu para tenant untuk menjalankan usaha dan menjadi besar, secara bersama-sama. Namun, Jaenal mengungkapkan ternyata tidak mudah mendapatkan koperasi yang mau menggelontorkan dana kepada para tenant. “Ternyata nggak mudah. Pertama, sangat susah mendapatkan inkubator berbasis koperasi. Kedua, hasil dari inkubator yang mendapatkan tenant-tenant terbaik dan kemudian dibiayai koperasi juga tidak mudah,” katanya.
Sebaliknya, LPDB-KUMKM justru memiliki misi membangun kesadaran berkoperasi untuk mencapai kemajuan secara bersama, menjadikan koperasi tersebut menjadi badan usaha yang semakin besar. “Kita ingin mengembangkan koperasi berbasis startup yang tumbuh karena kebutuhan untuk tumbuh. Kita ingin menciptakan koperasi yang memiliki usaha berbasis anak muda yang memang berkumpul karena punya misi bersama,”ujar Jaenal.
Pada akhirnya, LPDB-KUMKM mendorong pelaku usaha rintisan, atau para tenant yang terpilih dalam Kegiatan Inkubator, bergabung menjadi komunitas dan akhirnya membentuk koperasi. Langkah ini telah dijalankan pada Kegiatan Inkubator 2020.
Tahun lalu, LPDB-KUMKM telah melakukan kerjasama dengan lima inkubator, yakni Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha (BIIW) Unibraw (Malang, Jawa Timur), Pusat Inkubator Bisnis (PIBI) IKOPIN (Bandung, Jawa Barat), IBT Universitas Tanjung Pura (Pontianak, Kalimantan Barat), InnoCircle Initiative (Banyumas, Jawa Tengah), dan Siger Innovation Hub (Lampung). (*)