TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, meminta TNI Polri mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Dari data-data yang kami terima masih ada beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan. Nah kami minta back-up dari TNI/Polri," kata Safrizal dalam keterangannya, Sabtu, 16 Januari 2021.
Safrizal meminta Satpol PP seluruh Indonesia menjadi agen perubahan perilaku dan menegakkan kedisiplinan dengan tagline "Jangan Kasih Kendor".
Para kepala daerah, kata dia, turut mendukung melalui pembentukan payung hukum, seperti peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. "Soal dasar hukum penegakan disiplin dari data yang kami peroleh 98 persen daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kembali kepada para stakeholder, seperti pengusaha hotel, toko swalayan, dan tempat umum lainnya agar wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan mengindahkan prokes lainnya di kebijakan PPKM. "Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," ucapnya.
Baca juga: Ini Perbedaan Pembatasan Kegiatan Antara PPKM dengan PSBB
FRISKI RIANA