TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Herman Herry menilai wajar ada unsur kedekatan dan subyektivitas Presiden Joko Widodo dalam memilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri. Herman mengatakan, pada dasarnya pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.
"Bahwa Presiden memilih figur yang dekat, yang beliau percaya, itu menjadi hukum yang mutlak karena itu (Kapolri) menjadi bagian dari pemerintah," kata Herman kepada Tempo, Rabu, 13 Januari 2021.
Listyo Sigit memang dianggap dekat dengan Jokowi lantaran pernah menjadi ajudan Presiden pada 2014-2016. Kedekatan keduanya disebut-sebut mulai terjalin saat Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo dan Sigit menjabat Kepala Kepolisian Resor Surakarta.
Herman mengatakan, ia sendiri menilai terpilihnya Sigit sebagai calon Kapolri adalah hal wajar. "Saya pribadi merasa kalau Presiden memilih Listyo Sigit itu bukan hal yang terlalu istimewa. Wajar-wajar saja, bahwa itu subyektif ya itu subyektif, karena orang dekat," ujar Herman.
Politikus PDI Perjuangan ini berujar, subyektivitas Jokowi dibungkus dalam hak prerogatifnya sebagai Presiden. Berikutnya, kata dia, Komisi III DPR-lah yang akan menguji apakah calon pilihan Presiden itu memenuhi syarat sebagai Kapolri.
Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Listyo pada pekan depan. Herman menargetkan, hasil fit and proper test sudah ada pada Selasa, 19 Januari 2021 sore.
Sebelum melakukan fit and proper test, Komisi III juga bakal mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melihat rekam jejak Listyo Sigit.
"Kami akan lakukan RDPU dengan kelompok-kelompok masyarakat atau yang diwakili Kompolnas dan PPATK untuk melihat rekam jejak dan kami akan lakukan profesional," ujar dia.
Herman juga menanggapi sorotan terhadap usia dan angkatan Listyo Sigit yang tergolong muda di Kepolisian. Ia tak menampik akan ada yang tak suka atau tak setuju lantaran lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu melangkahi dua angkatan seniornya untuk menduduki kursi pemimpin Korps Bhayangkara.
"Pasti ada, itu wajar. Setuju or tidak setuju, suka or tidak suka, semua tunduk dalam aturan main. Apa yang sudah diputuskan diajukan oleh Presiden lalu diputuskan DPR suka tidak suka harus terima," kata dia. Herman mengimbuhkan, tugas Sigit nantinya untuk mempersatukan internal Kepolisian.
BUDIARTI UTAMI PUTRI