TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengingatkan bahwa suatu lembaga harus berjalan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat.
Menurut Novel, akan menjadi dosa besar jika lembaga tak menjalankan mandatnya. "Cirinya adalah ketika manajemennya tidak punya visi yang jelas dan membuat struktur yang tidak perlu demi tempat orang-orang agar dapat jabatan saja," ucap dia dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, pada Kamis, 7 Januari 2021.
Cuitan Novel itu mendapat ratusan komentar dari masyarakat. Bahkan ribuan tanda suka atau 'like' diberikan atas pernyataan tersebut. Meski tak menyebutkan secara gamblang lembaga yang dimaksud, tak sedikit masyarakat yang menyinggung bahwa cuitan Novel mengarah kepada tempatnya bekerja, KPK. Sebagian mendukung Novel Baswedan agar tetap bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.
KPK kembali mendapat sorotan setelah Firli Bahuri melantik puluhan pejabat untuk mengisi posisi dalam struktur baru. Indonesia Corruption Watch mengritik perubahan struktur KPK ini. Menurut ICW, penambahan posisi membuat KPK gemuk.
Selain itu, ICW menilai struktur baru bertentangan dengan UU KPK, utamanya mengenai penambahan Kedeputian Pendidikan dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi. Sebab, dalam UU KPK hanya disebutkan Bidang Pencegahan, Bidang Penindakan, Bidang Informasi dan Data, dan Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI