TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM langsung turun tangan menyelidiki kasus bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Jalan Tol Cikampek, yang menewaskan enam anggota FPI, Senin, 7 Desember 2020. Tim itu mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik.
"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya.
Anam mengatakan untuk proses awal ini, tim dari Komnas HAM telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung. Saat ini keterangan tersebut ia sebut sedang diperdalam .
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," kata Anam.
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menembak mati 6 orang pendukung Rizieq Shihab di Tol Cikampek Kilometer 50. Polisi mengklaim penembakan dilakukan karena para anggota laskar tersebut melawan petugas.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Namun FPI membantah klaim polisi ini dan menyebut bahwa rombongan itu tengah mengawal Rizieq. FPI menyebut mereka lah yang dihadang dan diserang terlebih dulu. Mereka mengaku baru mengetahui 6 anggota mereka tewas, dari keterangan polisi.
Bahkan mereka menyebut anggotanya tak ada yang memiliki senjata api sama sekali. " Yang patut diberitahukan bahwa fitnah besar bahwa laskar kita bawa senjata api dan temaka menembak, fitnah itu," kata Juru Bicara FPI Munarman.
EGI | FRISKI