Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Per Paket Bansos yang Diduga Dikorupsi Mensos Sebesar Rp 300 Ribu

Reporter

image-gnews
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 (HDI) Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020. Pemerintah berkomitmen dalam meningkatkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya dalam peningkatan layanan disabilitas ke arah digitalisasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 (HDI) Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020. Pemerintah berkomitmen dalam meningkatkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya dalam peningkatan layanan disabilitas ke arah digitalisasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara menerima Rp 17 miliar dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Duit ini diduga diperoleh dalam dua tahap.

Pada periode pertama, Juliari diduga menerima Rp 8,2 miliar. "Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Ahad, 6 Desember 2020.

Sementara pada periode kedua penyaluran bansos, duit yang diterima Juliari berjumlah Rp 8,8 miliar. KPK menduga uang itu digunakan untuk keperluan pribadi Juliari Batubara.

Dalam beberapa kesempatan, Kementerian Sosial menyebut anggaran untuk satu paket bansos berupa sembako ini adalah Rp 300 ribu. Bansos Covid-19 ini disalurkan untuk 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bansos Sembako itu dianggarkan Rp 6,8 triliun. Kementerian Sosial menyebut pelaksanaannya sudah mencapai tahap 10 dari 11, dengan realisasi 100 persen, per 27 Oktober 2020.

KPK menyebut Menteri Sosial dan anak buahnya yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek ini menyepakati jatah Rp 10 ribu per paket. Duit ini kemudian ditampung di rekening salah satu orang dekat Juliari Batubara.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 25,22 Juta Orang, Berikut 9 Kriteria Penduduk Miskin

17 jam lalu

Warga beraktivitas di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem mencapai tiga juta penduduk pada tahun 2023 mendatang. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 25,22 Juta Orang, Berikut 9 Kriteria Penduduk Miskin

BPS menyebut bahwa saat ini jumlah penduduk miskin 25,22 juta. Berikut 9 kriteria penduduk miskin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial.


Kolaborasi Polteksos Kemensos Laksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di Tasikmalaya

1 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini secara simbolis memberikan gerobak warmindo kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Tasikmalaya, Rabu, 3 Juli 2024. Afrilia/Tempo
Kolaborasi Polteksos Kemensos Laksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di Tasikmalaya

Menteri Risma juga mengunjungi Ilham Ramadhan, 8 tahun, seorang bocah yang viral setelah meminta polisi untuk mengambil rapotnya di SDN Cikuya 1, Desa Bandasari.


Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

1 hari lalu

Ilustrasi SDSB. Foto: ngopidulur.travel.blog
Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.


KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

5 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi bansos COVID-19 Ivo Wongkaren (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam orang terdakwa yaitu Ivo Wongkaren, Budi Susanto, Richard Cahyanto, M. Kuncoro Wibowo, April Churniawan, dan Roni Ramdani dengan hukuman pidana antara tujuh hingga 13 tahun penjara berdasarkan peran terdakwa serta denda kepada masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

Penyidikan korupsi paket bansos presiden ini pengembangan dari perkara korupsi distribusi beras bansos di Kementerian Sosial


Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

Ahmad Sahroni mengajak publik mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.


Program PENA Kemensos Luluskan 3.415 KPM

6 hari lalu

Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat menghadiri graduasi Keluarga Penerima Manfaat periode Mei 2024 yang telah mengikuti program Pahlawan Ekonomi Nusantara. di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024.
Program PENA Kemensos Luluskan 3.415 KPM

Program PENA adalah upaya Kemensos untuk memberantas kemiskinan ekstrim di Indonesia.


Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Jalani Sidang Putusan Perkara Korupsi Bansos Covid-19 Hari Ini

25 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa,  Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Jalani Sidang Putusan Perkara Korupsi Bansos Covid-19 Hari Ini

Dalam perkara korupsi bansos Covid-19 ini, Kuncoro Wibowo dituntut 9 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.


Duduk Perkara Kasus Korupsi Kemensos yang Menyeret Khofifah Indar Parawansa

27 hari lalu

Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Duduk Perkara Kasus Korupsi Kemensos yang Menyeret Khofifah Indar Parawansa

Khofifah dilaporkan ke KPK ihwal dugaan korupsi proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos saat dia menjabat sebagai Menteri Sosial.


Khofifah Mengaku Baru Tahu Dirinya Dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil

30 hari lalu

Cagub Khofifah Indar Parawansa (tengah) Cawagub Emil Dardak (kiri) bersama Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kanan) hadir ke DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Khofifah Mengaku Baru Tahu Dirinya Dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil

Calon Gubernur Jawa Timur 2024, Khofifah Indar Parawansa mengaku baru tahu dirinya dilaporkan ke KPK oleh Forum Masyarakat Sipil.


Sidang Pleidoi Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo di Perkara Korupsi Bansos Sempat Molor

32 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pleidoi Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo di Perkara Korupsi Bansos Sempat Molor

Muhammad Kuncoro Wibowo dituntut 9 tahun penjara dalam perkara korupsi bansos covid-19