Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Maaf soal Kerumunan, Rizieq Shihab: Itu Tanpa Kesengajaan

image-gnews
Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf atas kerumunan yang ditimbulkannya di empat lokasi. Ia mengklaim tak ingin dan tak sengaja menimbulkan kerumunan tersebut.

Hal ini disampaikan Rizieq dalam acara Dialog Nasional 212 bertema "Revolusi Akhlak: Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat". Acara ini merupakan reuni gerakan demonstrasi 2 Desember 2016.

"Saya minta maaf kalau dalam kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat pihak-pihak tidak nyaman atau kami melakukan pelanggaran. Itu di luar keinginan, tanpa kesengajaan," kata Rizieq dalam siaran Youtube Front TV, Rabu, 2 Desember 2020.

Rizieq mengatakan pihaknya mengaku salah sehingga tak masalah ketika dijatuhi denda Rp 50 juta oleh pemerintah DKI Jakarta. "Kalau memang salah ya salah, kalau memang harus bayar denda ya bayar denda, enggak usah berdebat."

Kerumunan besar sebelumnya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta saat kedatangan Rizieq dari Mekah, Arab Saudi; di rumah Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat; serta dua acara yang dihadiri Rizieq yakni maulid nabi di Tebet, Jakarta Selatan dan acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.

Rizieq mengatakan kerumunan-kerumunan itu karena antusiasme umat. Ia mengklaim tim medis FPI juga sudah berkali-kali menyampaikan agar protokol kesehatan dilakukan dalam setiap kegiatan tersebut.

"Tapi gimana ya, untuk situasi umat ini sampai ribuan laskar enggak mampu mencegah. Padahal ribuan laskah sudah disiapkan," kata Rizieq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizieq juga mengklaim protokol kesehatan diterapkan di rumahnya di Petamburan. Menurut dia, fasilitas rapid test dan swab antigen disediakan di gerbang rumahnya. Mereka yang bertamu akan dites terlebih dulu dan hanya diizinkan masuk jika nonreaktif.

"Kalau negatif ya kami persilakan mereka masuk dengan tetap menjaga jarak dan protokol kesehatan, kami bisa ngobrol tapi dalam jumlah yang sangat dibatasi," kata dia.

Jika ada yang positif, kata Rizieq, maka orang tersebut akan diarahkan langsung kepada tim medis. Misalnya tim medis Hilal Merah Indonesia (Hilmi), Medical Emergency Rescue-Committee (MER-C), atau ke rumah sakit rujukan pemerintah.

Riziew juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas berbagai kerumunan sebelumnya. Saat ini, kata Rizieq, seluruh rencana kegiatan ke luar kota dan acara yang menimbulkan kerumunan dibatalkan sampai pandemi berakhir.

Rizieq mengatakan keputusan ini demi menghormati protokol kesehatan. Menurut dia, hal tersebut termasuk akhlak yang harus dijaga.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

1 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

Aziz Yanuar mengklaim ada upaya dari dua pasangan calon di Pilkada Jakarta yang berusaha mendekati Rizieq Shihab untuk meraup dukungan.


Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

13 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.


Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

13 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.


Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

24 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendatangi wartawan di ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa Istana sudah mengirimkan perwakilan untuk meghadapi sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi.


Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

24 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan perdata Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi senilai Rp 5.246 triliun, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024. Disebutkan sejumlah kebohongan Jokowi mulai pernyataan 6.000 unit pesanan mobil Esemka hingga kebohongan mengenai data uang Rp 11 ribu triliun yang ada di kantong Jokowi. TEMPO/Subekti.
Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

Rizieq Shihab menuntut Presiden Jokowi sebagai pribadi, yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.


Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

25 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi, Selasa, 8 Oktober 2024.


Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

25 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

Sidang gugatan perdata Rizieq Shihab terhadap Jokowi Rp 5.246,75 triliun ditunda hingga dua pekan mendatang.


Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

25 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

Rizieq Shihab melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi, sidang perdananya digelar pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, ini agendanya.


Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

28 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan menyebut gugatan Rizieq Shihab ini sebagai Gugatan 30 September terhadap Jokowi atau G30S JOKOWI.


Istana Respons Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi: Jangan Sekadar Mencari Sensasi

31 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Istana Respons Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi: Jangan Sekadar Mencari Sensasi

Rizieq Shihab sebelumnya menggugat dugaan kebohongan Presiden Jokowi.