TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Surabaya membantah bantuan sosial (Bansos) paket sembako Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disalahgunakan untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Surabaya 2020.
"Bantuan paket pangan ke warga terdampak Covid-19 tidak memandang apakah warga yang menerima itu pendukung paslon nomor 2 atau pendukung paslon nomor 1," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari di Surabaya, Senin, 30 November 2020.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan I (Surabaya–Sidoarjo) ini menerangkan BNPB memang memberikan 10 ribu paket Bansos berupaya bahan pangan tambahan (BPT) yang diperuntukkan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di Surabaya.
Hanya saja, lanjut dia, Bansos ini tidak hanya dirinya, melainkan juga disalurkan lewat anggota Komisi IX DPR RI lainnya dengan harapan bantuan tersebut tepat sasaran dan mudah didistribusikan. Selain itu, lanjut Lucy, tidak hanya BNPB yang menyalurkan Bansos, melainkan juga Kementerian Kesehatan memberikan bantuan sekitar 20 ribu paket BPT untuk meningkatkan daya tahan tubuh bagi tenaga kesehatan dan non-kesehatan.
Lucy yang merupakan mantan Ning Surabaya tahun 1986 ini membagikan sekitar 50 ribu paket sembako selama pandemi Covid-19. "Saya sebagai anggota Komisi IX DPR RI menyalurkan bantuan tersebut kepada warga Surabaya yang benar-benar terdampak Covid-19 kepada warga yang tidak mampu. Tujuannya agar beban berat warga dapat berkurang," katanya.
Beberapa waktu lalu, Lucy membagikan Bansos berupa paket bantuan pangan dan kebetulan warga penerima mengenakan kaos bergambar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman (Maju). Ujungnya, ada warga yang melaporkan dugaan penyalahgunaan paket sembako BNPB untuk kepentingan salah satu kandidat Pilkada Surabaya 2020 ke Polrestabes Surabaya.
"Saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah membedakan warga Surabaya apapun aliran politiknya. Selama warga itu memenuhi kriteria terdampak Covid-19, saya minta untuk diberikan bantuan paket tersebut," tuturnya.
Ia mencontohkan, dirinya juga memberikan bantuan tersebut ke warga yang kebetulan mengenakan kaos bergambar PDI Perjuangan. Ia juga memberikan bantuan ke pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tembok, Surabaya, yang mengenakan kaos bergambar kandidat nomor urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji.
"Jadi, pembagian paket BPT dan sembako semata bersifat sosial. Siapa saja warga Surabaya yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19 diberikan bantuan paket tersebut. Pendistribusiannya sudah sesuai juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis)," sebut Lucy.
Sebelumnya, dua warga melaporkan dugaan penyalahgunaan paket sembako bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk kepentingan kampanye salah satu kandidat Pilkada Surabaya 2020 ke Polrestabes Surabaya.
"Kami khawatir dugaan itu benar adanya, sehingga sangat menyakiti hati masyarakat," kata warga Surabaya Hari Listyo Santoso dan Renny Arijani usai melapor ke Polrestabes Surabaya, Sabtu 28 November 2020.
Menurut Hari, laporan itu harus dilakukan karena sangat merugikan warga. Selain itu, dugaan penyalahgunaan tersebut juga masuk dalam tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman cukup berat.