TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 25 November 2020.
KPK menangkap sejumlah pihak di beberapa lokasi, di Jakarta, Depok dan Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dinihari. Ada 17 orang ditangkap, termasuk Edhy, istrinya, dan beberapa pejabat di KKP. "Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Ali.
Ali mengatakan penyidik menyita sejumlah barang, di antaranya kartu debit ATM. Kartu debit itu diduga berhubungan dengan kasus ini.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa 17 orang tersebut. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum belasan orang tersebut.