TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin bakal dilakukan pemeriksaan terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang menyebabkan kerumunan massa.
"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi, Rabu 18 November 2020.
Dia menjelaskan dua tokoh kepala daerah itu bakal diperiksa di dua tempat yang berbeda. Namun keduanya bakal dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama yakni Jumat 20 November 2020.
Ridwan Kamil, kata Erdi, bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat. Keduanya disebut akan diminta keterangannya terkait kerumunan Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Selain dua kepala daerah tersebut, menurutnya polisi juga bakal memeriksa perangkat daerah lainnya terkait kerumunan massa kegiatan Rizieq Shihab di Bogor, Jumat 13 November. "Di Polda (pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor), tapi waktunya belum jelas," kata Erdi.