TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan jajarannya bahwa penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menindak pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas tentang laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin pagi, 16 November 2020.
Rapat ini digelar tertutup. Media hanya mendapat keterangan dari Biro Pers, Media, dan Sekretariat Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satu pun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus corona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya.