TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Zebra 2020 selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, operasi dilakukan dengan mengutamakan kegiatan preventif dan preemtif serta protokol kesehatan.
"Kami akan memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, baik roda dua maupun roda empat, berupa SIM, STNK, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas," ujar Awi saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Adapun delapan prioritas yang menjadi sasaran operasi yang dilakukan polri adalah:
1.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
2.Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt.
3.Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
4.Pengendara ranmor yang melawan arus.
5.Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.
6.Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan.
7.Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
8.Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).
ANDITA RAHMA