Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan SAFENet: Pemidanaan Jurnalis dan Aktivis Sepanjang 2019 Tinggi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan tahunan SAFENet mencatat sepanjang 2019 pemidanaan terhadap hak kebebasan berekspresi masih tinggi. Dua angka tertinggi pemidanaan ini ditempati oleh jurnalis dan aktivis.

"Berdasarkan profesi yang diadukan, media dan jurnalis masih menempati posisi pertama dengan 8 kasus, terdiri atas 1 media dan 7 jurnalis menjadi korban," dikutip dari salinan laporan tahunan SAFENet, Rabu, 21 Oktober 2020.

Menurut pantauan SAFENet dalam dua tahun terakhir, jumlah media dan jurnalis yang dipidanakan cenderung lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jurnalis, menurut SAFENet umumnya dituntut dengan UU ITE, utamanya Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2.

Selain terhadap karya jurnalistik, pemidanaan juga terjadi pada konten informasi yang disampaikan jurnalis di media. Salah satunya menimpa jurnalis dan sutradara film dokumenter Watchdoc, Dandhy Laksono pada 23 September 2019.

Adapun di posisi kedua pemidanaan hak berekspresi ditempati oleh aktivis. Sepanjang 2019 terdapat 5 kasus pemidanaan terhadap aktivis, angka ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 1 kasus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satunya adalah kasus yang menimpa musisi Ananda Badudu yang ditangkap karena menggalang dana melalui KitaBisa untuk aksi demonstrasi mahasiswa yang menentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan revisi Undang-Undang KPK.

"Penangkapan Ananda Badudu dilakukan secara sewenang-wenang. Kamar kos Ananda di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, digedor saat ia tertidur. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya pada Jumat 27 September 2019 sekitar pukul 04.25 WIB."

Adapun kasus lainnya menimpa mantan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Veronica Koman. Tiga konten cuitan Veronica di Twitter dituding bernada provokatif dan hoax terkait insiden rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Veronica pada 20 September 2019 masuk dalam daftar pencarian orang, ia ditetapkan sebagai buronan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Selidiki Pelaporan Pencemaran Nama Baik Sesama Food Vlogger

1 hari lalu

Foto kolase food vlogger Codeblu (kiri) dan Farida Nurhan. FOTO/Youtube_DenySumargo dan Foto Instagram/farida.nurhan
Polisi Selidiki Pelaporan Pencemaran Nama Baik Sesama Food Vlogger

Polisi menjelaskan pelaporan food vlogger yang ramai di media sosial. Farida Nurhan dituduh dalam kasus pencemaran nama baik Codeblu.


Budi Arie Sebut Membuat Meme Wajah Orang Tanpa Izin Bisa Langgar UU ITE, Bisa Pidana Penjara?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Budi Arie Sebut Membuat Meme Wajah Orang Tanpa Izin Bisa Langgar UU ITE, Bisa Pidana Penjara?

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, mengambil foto wajah seseorang untuk stiker meme tanpa izin melanggar UU ITE, bisa dipidanakan.


Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

7 hari lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Ditreskrimsus Polda Riau ringkus afiliator judi online di Pekanbaru, beromset Rp 100 juta, aset yang disita mencapai Rp 57,7 miliar.


Sebelum Sampaikan Gagasan di UGM, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bicara di Universitas Indonesia

10 hari lalu

Ilustrasi Tempo/Imam Yunianto
Sebelum Sampaikan Gagasan di UGM, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bicara di Universitas Indonesia

Ini poin-poin yang dibicarakan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan ketika menyampaikan gagasannya di FISIP Universitas Indonesia, sebelum di UGM kemarin


Kepada Kru, Irwansyah Bilang Produksi Film Pornonya Legal

13 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kepada Kru, Irwansyah Bilang Produksi Film Pornonya Legal

Pengacara juru kamera dan editor rumah produksi film porno di Jaksel menyebut kliennya ditipu oleh Irwansyah.


Wulan Guritno Penuhi Panggilan Siber Polri untuk Klarifikasi Video Promosi Judi Online

16 hari lalu

Artis senior Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam dugaan promosi judi online oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Wulan Guritno Penuhi Panggilan Siber Polri untuk Klarifikasi Video Promosi Judi Online

Wulan Guritno memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk klarifikasi dugaan promosi judi online, hari ini


Menkominfo Usul Pajak Judi Online, Pakar Hukum Pidana Ini Beberkan Sebab Rencana Itu Sulit Diimplementasikan

18 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Usul Pajak Judi Online, Pakar Hukum Pidana Ini Beberkan Sebab Rencana Itu Sulit Diimplementasikan

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyebut wacana pemungutan pajak judi online tidak dapat diimplementasikan di Indonesia


Wulan Guritno Tak Hadir Pemeriksaan di Bareskrim Karena Alasan Sakit

23 hari lalu

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno Tak Hadir Pemeriksaan di Bareskrim Karena Alasan Sakit

Wulan Guritno meminta pemeriksaan dirinya diundur pekan depan karena sakit.


Wulan Guritno Akan Diperiksa Bareskrim Soal Promosi Judi Online Besok

24 hari lalu

Artis Wulan Guritno saat menghadiri acara peluncuran film Open BO The Series di Jakarta, Jumat 10 Februari 2023. Film tersebut mengisahkan tentang seorang penulis yang ingin membuat kisah tentang bisnis Open BO yang terjadi di masyarakat dan akan mulai tayang pada 12 Februari 2023 di Vidio.com. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wulan Guritno Akan Diperiksa Bareskrim Soal Promosi Judi Online Besok

Bareskrim Polti memastikan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno dalam kasus promosi judi online pada Kamis besok.


Selebritas dan Influencer Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Begini Keterangan Bareskrim

29 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar dan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Azizah menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dirtipidsiber menangkap 31 tersangka dari berbagai platform judi online ilegal dan terancam hukuman Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Selebritas dan Influencer Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Begini Keterangan Bareskrim

Wulan Guritno akan diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan kasus promosi judi online, pekan depan. Beberapa selebritas dan influencer terlibat?