TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ihwal hoaks sangat berbahaya. Dalam acara Mata Najwa membahas Undang-undang Cipta Kerja pada Rabu, 14 Oktober 2020, Johnny mengatakan jika pemerintah menyebut hoaks maka hal itu berarti hoaks.
"Ini berbahaya sekali, karena hoaks itu harus bisa diverifikasi dari berbagai sisi, tidak hanya bisa melihat satu sisi seperti dari pemerintah saja," kata anggota SAFEnet Ellen Kusuma kepada Tempo, Kamis, 15 Oktober 2020.
Ellen mengatakan pernyataan Menkominfo itu bisa jadi dogmatis bahwa apa yang disampaikan pemerintah adalah kebenaran tunggal. Mengingat pemerintah adalah pihak berkuasa, Ellen berpendapat pernyataan itu bisa dinilai sebagai upaya mengontrol informasi.
"Ini bisa dilihat jadi upaya mengontrol informasi dengan abuse of power karena sangat bisa sekali sarat kepentingan pemerintah," ujar dia.
Ellen mengatakan pemerintah pun bisa salah dan keliru saat mencap sebuah informasi sebagai hoaks. Ia menyebut hal ini pernah terjadi saat Kominfo melabel "disinformasi" pada cuitan aktivis HAM Veronika Koman terkait penangkapan dua orang pengantar makanan saat insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
"Sudah ada contoh bahwa dari sisi pemerintah pun bisa salah dan keliru saat mencap sebuah informasi sebagai hoaks," kata Ellen.
Kominfo ketika itu menerbitkan artikel dalam situsnya yang mengkategorikan informasi "Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua" sebagai hoaks. Artikel itu diunggah pada 19 Agustus kemarin.
Menurut artikel tersebut, informasi itu diklaim berasal dari cuitan Veronica Koman pada Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 2.59. Kominfo menulis bahwa telah beredar kabar adanya penculikan dua mahasiswa yang ditangkap hanya karena mengantarkan makanan untuk penghuni asrama mahasiswa Papua yang dikepung oleh petugas Polres Surabaya.
Kominfo pun melengkapi narasi itu dengan gambar tangkapan layar cuitan Veronica yang diberi stempel merah bertuliskan "Disinformasi" dan memberinya judul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua".
Veronica Koman membantah telah menyebut "penculikan" dalam cuitannya. "Twit saya tidak menyebutkan bahwa dua pengantar makan tersebut diculik, namun ditangkap. Saya bicara berdasarkan definisi KUHAP. Bahkan dua orang tersebut menandatangani BAP. Apa itu namanya bukan ditangkap?" kata Veronica ketika itu.