Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Opsi Kurikulum Darurat di Masa Pandemi

image-gnews
Ilustrasi pendidikan
Ilustrasi pendidikan
Iklan

INFO NASIONAL -- Pemerintah telah mengeluarkan kurikulum darurat dalam pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Hal ini karena di masa bencana, pembelajaran tidak dapat dilakukan secara normal, sehingga diperlukan relaksasi dan adaptasi pembelajaran.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada kurikulum 2013. “Kurikulum darurat ini mengurangi secara drastis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya,” ujar Nadiem dalam acara telekonferensi 7 Agustus lalu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020 dan mulai berlaku pada 4 Agustus 2020. “Satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat ini,” ujar Menteri Nadiem.

Satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi pelaksanaan kurikulum. Yang pertama, adalah satuan pendidikan tetap menggunakan kurikulum nasional. Opsi kedua adalah menggunakan kurikulum darurat bagi satuan pendidikan yang membutuhkan kurikulum dengan standar dan kompetensi dasar yang lebih sederhana. Selanjutnya opsi ketiga adalah satuan pendidikan melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Ketiga opsi pelaksanaan kurikulum tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan, baik yang masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara penuh di zona oranye dan merah, maupun yang sudah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning.

Kemendikbud menegaskan bahwa kurikulum darurat bukan kurikulum baru. Dalam keterangan tertulis, Kemendikbud menyatakan bahwa kurikulum darurat dalam kondisi khusus merujuk pada kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dalam kurikulum yang berlaku. Analisis dan pemetaan kompetensi dasar dilakukan untuk mengidentifikasi KD yang esensial dan prasyarat, sehingga meskipun jumlah KD disederhanakan, kompetensi yang ingin dicapai tetap terpenuhi. Keputusan penggunaan opsi kurikulum merupakan kewenangan sekolah yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa perbedaan antara kurikulum nasional dan kurikulum darurat?

Perbedaan yang paling menonjol adalah pada jumlah kompetensi dasar dengan persentase pengurangan berkisar antara 3 – 75 persen. Meski jumlah kompetensi dasar berkurang, namun jabaran pada kurikulum darurat memastikan kompetensi yang harus tercapai tetap bisa terpenuhi, karena kompetensi dasar yang dipilih adalah kompetensi dasar yang bersifat prasyarat dan penting.

“Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” ujar Menteri Nadiem. Jika status kondisi khusus dicabut sebelum tahun ajaran selesai, pelaksanaan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum darurat tetap dilanjutkan sampai berakhirnya tahun ajaran.

Sedangkan ujian sekolah dan penentuan kenaikan kelas merupakan kewenangan sekolah. Jika sekolah memilih untuk melaksanakan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum darurat, maka ujian sekolah dilaksanakan merujuk pada kompetensi dasar kurikulum darurat. Begitu pun dengan penentuan kelulusan atau kenaikan kelas.

Untuk mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemic Covid-19, pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru. Guru tidak lagi diharuskan memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu. Dengan demikian, guru dapat fokus untuk memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa harus mengejar pemenuhan jam.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

1 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

2 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

3 jam lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

3 jam lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

4 jam lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan


Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

4 jam lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

4 jam lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

5 jam lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

5 jam lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.