TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungannya.
"Ada 10 pegawai yang terpapar Covid-19 terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan yakni 4 orang dan dari non pegawai di Biro Umum yakni 6 orang," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Sebelumnya, KPK menyatakan ada sembilan pegawai, empat non pegawai dan satu tahanan terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, dengan adanya penambahan kasus baru ini, total sudah ada 23 orang pegawai dan satu orang tahanan yang menjadi pasien Covid-19.
KPK, kata Ali, telah berkoordinasi dengan sejumlah layanan medis sebagai tindak lanjut adanya 24 kasus Covid-19. "KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," kata dia.
Saat ini, KPK telah memberlakukan sistem piket berkala kepada pegawai di Deputi Penindakan. "Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," ucap Ali.
ANDITA RAHMA