Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Wilayah Adat: Effendi Buhing Tidak Pernah Memeras Perusahaan Rp 10 Miliar

image-gnews
Ketua Komunitas Adat Lapan Kinipan di kebun buahnya. Foto: Istimewa.
Ketua Komunitas Adat Lapan Kinipan di kebun buahnya. Foto: Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmito Widodo menjawab tudingan bahwa Ketua Komunitas Adat Lapan Kinipan, Effendi Buhing, memeras dan mengincar uang sebesar Rp 10 miliar dari PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Kasmito mengatakan yang dimaksud Buhing dan Komunitas Adat Kinipan adalah hasil perhitungan yang diperlukan untuk memulihkan hutan adat mereka yang telah rusak.

“Yang disampaikan Pak Buhing dan Komunitas Adat Kinipan adalah tuntutan kepada perusahaan yang telah melakukan perusakan terhadap wilayah adat dan ruang hidup mereka. Jadi bukan pemerasan,” kata Kasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis, 27 Agustus 2020.

Kasmito mengatakan hutan adat tersebut selama ini menjadi ruang hidup bagi masyarakat Laman Kinipan. Ia berujar, wilayah yang dilepaskan dari kawasan hutan dan kini menjadi lahan perusahaan itu sebenarnya wilayah yang tutupan lahannya masih sangat rapat.

Di wilayah itu pula masyarakat melakukan budidaya jengkol dan bahan pengobatan mereka. Singkat kata, kata Kasmito, biodiversitas hutan adat tersebut masih sangat baik sebelum kedatangan perusahaan.

Kasmito mengatakan pelepasan kawasan hutan adat Kinipan itu justru untuk memfasilitasi izin perusahaan sawit PT SML. “Jadi ada upaya sistematis untuk mengkonversi dan menghancurkan hutan adat Komunitas Kinipan ini,” ujar dia.

Kasmito mengatakan Komunitas Adat Laman Kinipan telah memperjuangkan tanah mereka yang hendak diambil perusahaan. Masyarakat, kata dia, sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kantor Staf Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun proses diskusi dan negosiasi dengan perusahaan mentok. Meski sudah berdialog, kata dia, kriminalisasi terhadap masyarakat adat Kinipan tetap terjadi. Padahal, masyarakat sejak awal tak ingin berkonflik dengan siapa pun.

“Ini sungguh-sungguh mengabaikan hak masyarakat adat. Kami telah menyaksikan sendiri bagaimana kuatnya hubungan mereka dengan wilayah itu, mereka mengelola, menjaga, dan sampai tahap terakhir kawan-kawan Kinipan menjaga hutan adat yang telah dihancurkan,” kata Kasmito.

Kepala Hubungan Masyarakat PT SML, Wendy Soewarno, sebelumnya menyebut Effendi Buhing tak murni memperjuangkan hutan adat. "Akan tetapi lebih kepada tuntutan uang Rp 10 miliar," kata Wendy kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.

Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah, Ferdi Kurnianto sebelumnya pun menyebut pernyataan Wendy itu upaya pembelokan. Menurut Ferdi, nilai Rp 10 miliar yang dimaksud adalah hitungan hasil musyawarah adat terkait kerusakan ruang hidup mereka.

"Berdasarkan tujuh pasal pelanggaran adat, yang dihitung dendanya dikali jumlah warga Kinipan. Itu peraturan adat yang sudah berlaku sejak dulu, itu yang diplesetkan," kata Ferdi kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.

Namun, Ferdi menjelaskan, masyarakat pada intinya meminta agar perusahaan menghentikan pembabatan hutan. "Kadang mereka pasrah, ya sudahlah yang rusak rusak, tapi setop sampai di situ."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Akhirnya Setujui Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat di Hari Terakhir COP16 CBD

1 hari lalu

Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) melakukan demonstrasi menuntut hak masyarakat adat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Indonesia Akhirnya Setujui Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat di Hari Terakhir COP16 CBD

Delegasi Pemerintah Indonesia akhirnya turut mendukung pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat dalam sidang COP16 CBD di Kolombia.


Pengamat Pertanian Sambut Baik Wacana Hilirisasi Agro: Jadi Peluang Pendapatan Negara

2 hari lalu

Perkebunan swadaya kelapa sawit anggota Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuan Batu (APSKA LB) Sumatera Utara, yang sedang melakukan pemupukan. Istimewa
Pengamat Pertanian Sambut Baik Wacana Hilirisasi Agro: Jadi Peluang Pendapatan Negara

Pengamat pertanian, Khudori, menyebut bahwa peluang hilirisasi di sektor agrikultur atau hilirisasi agro sangat besar.


Auriga Nusantara Minta Ekspansi Nikel Dibatasi, Usulkan Penerapan No Go Zone lewat COP16 CBD

3 hari lalu

Suasana Conference of the Parties (COP) to the Convention on Biological Diversity (COP 16 CBD) di Cali, Kolombia pada 24 Oktober 2024
Auriga Nusantara Minta Ekspansi Nikel Dibatasi, Usulkan Penerapan No Go Zone lewat COP16 CBD

Tambang nikel yang masif bertambah mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.


Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

4 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

Pemerintahan Prabowo menghadapi masalah sawit mulai dari isu deforestasi, perkebunan tidak bayar pajak Rp300 triliun dan 500 perusahaan tanpa HGU.


Nusron Wahid: Ada 537 Perusahaan Sawit tanpa HGU dan Kuasai 2,5 Juta Hektar

5 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu I Partai Golkar Nusron Wahid saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017. Tempo/Budiarti Utami Putri
Nusron Wahid: Ada 537 Perusahaan Sawit tanpa HGU dan Kuasai 2,5 Juta Hektar

Kementerian ATR/BPN mencatat pada 2016 hingga Oktober 2024, ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. Dari jumlah itu, ada sekitar 2,5 juta hektar lahan.


Menko Airlangga Ungkap Pemerintah Pantau Kebocoran Penerimaan Negara dari Pengusaha Sawit Nakal Senilai Rp 300 Triliun

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ad interim, Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Biro Humas Kemnaker.
Menko Airlangga Ungkap Pemerintah Pantau Kebocoran Penerimaan Negara dari Pengusaha Sawit Nakal Senilai Rp 300 Triliun

Pemerintah akan terus pantau kebocoran penerimaan negara dari pengusaha sawit nakal. Dalam waktu dekat pemerintah akan terima setoran kerugian sekitar Rp 189 Triliun


Masyarakat Adat Aru Tuntut Pengakuan atas Peran dalam Melindungi Alam di COP16

7 hari lalu

Pemuda Adat Bentangkan Spanduk Raksasa Seruan Selamatkan Hutan Aru di Pantai Pulau Kumareri, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Dok FWI
Masyarakat Adat Aru Tuntut Pengakuan atas Peran dalam Melindungi Alam di COP16

Aksi hari ini merupakan pernyataan perjuangan masyarakat adat Aru dan pemuda untuk menolak investasi yang merusak lingkungan di Aru.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

10 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Masyarakat Adat Tuntut Setop Proyek PSN Food Estate di Merauke yang Belum Punya Amdal dan Brutal

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo memegang bibit tebu saat akan ditanam di area PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 23 Juli 2024. Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Masyarakat Adat Tuntut Setop Proyek PSN Food Estate di Merauke yang Belum Punya Amdal dan Brutal

Pembukaan kawasan hutan jutaan hektar di Merauke untuk food estate belum memiliki Amdal. Masyarakat adat menjerit agar proyek dihentikan.


Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah dukung Agenda Masyarakat Adat di COP 16 CBD

10 hari lalu

Suasana Conference of the Parties (COP) to the Convention on Biological Diversity (COP 16 CBD) di Cali, Kolombia pada 24 Oktober 2024
Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah dukung Agenda Masyarakat Adat di COP 16 CBD

Masyarakat sipil Indonesia mendesak pemerintah dukung agenda masyarakat adat di COP 16 CBD