TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin, 31 Agustus 2020.
"Sebab belum semua saksi hadir," kata anggota Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris, melalui keterangannya di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
Dewas KPK rencananya menghadirkan enam orang saksi. Namun, baru dua yang hadir, salah satunya koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Selain itu, kata dia, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan.
"Dari enam orang saksi yang dipanggil, baru dua orang memberi kesaksian. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," ucap Haris.
Dalam sidang ini, Boyamin mengaku Dewas KPK mengkonfirmasi perihal data helikopter mewah tersebut.
"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang pada tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," katanya.
Sementara itu, Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya. "Saya tidak rilis, ya, karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli.