Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembelajaran Tatap Muka Dibolehkan di Zona Hijau dan Kuning

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir mendorong pemerintah melakukan beberapa penyesuaian di berbagai bidang termasuk sektor pendidikan. Terkait pembelajaran di masa pandemi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya SKB 4 Menteri menyatakan satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan belajar dari rumah. Atas masukan dari berbagai pihak, SKB 4 Menteri direvisi menjadi satuan pendidikan di daerah zona hijau dan kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan. Sementara daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang pembelajaran tatap muka di sekolah dan melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

Penentuan zonasi pada tingkat kabupaten dan kota berdasarkan pemetaan oleh satuan tugas nasional penanganan Covid-19 yang dapat dicek pada tautan https://covid19.go.id/peta-resiko. Khusus pemetaan zonasi di pulau-pulau kecil idilakukan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 setempat.

SKB 4 Menteri juga menyatakan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah pada zona hijau dan kuning diperbolehkan namun tidak diwajibkan. Pemda/kantor/kanwil Kemenag memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah di daerahnya akan diberikan izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak. Untuk menentukan ini kanwil Kemenag bersama dinas pendidikan setempat melakukan simulasi meninjau kesiapan sekolah-sekolah di daerahnya.

Selain itu sekolah yang mendapat izin pemda/kantor/kanwil Kemenag, juga memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah mereka sudah dapat memulai pembelajaran tatap muka atau belum. Penentuan ini berdasarkan pada kemampuan sekolah untuk memenuhi daftar periksa (yang wajib diisi di laman DAPODIK atau EMIS) dan kesiapan sekolah untuk memulai pembalajaran tatap muka. Berikutnya orang tua siswa tetap berwenang untuk mengizinkan anaknya ke sekolah atau tetap melakukan BDR.

Sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka wajib ditutup kembali bila ada indikasi tidak aman atau terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19 di sekolah, atau tingkat resiko di daerah sekitar sekolah berubah menjadi oranye ataumerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa tahapan dalam memulai pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah pada zona hijau dan kuning. Pertama jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD,SMP,SMA, SMK) dapat memulai pembelajaran tatap muka bersamaan. Sedangkan PAUD dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang dikdasmen.

Sementara itu madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan kuning juga boleh dibuka dan melakukan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti sejumlah prosedur. Yaitu untuk kapasitas asrama kurang atau sama dengan 100 siswa di masa transisi sebanyak 50 persen dari kapasitas standar di bulan pertama serta kapasitas 100 persen di bulan kedua dan bulan ketiga. Untuk kapasitas asrama lebih dari 100 siswa maka pada kehadiran siswa di masa transisi yakni 25 persen di bulan pertama, 50 persen di bulan kedua, 75 persen di bulan ketiga, dan 100 persen di bulan IV dan seterusnya.

Adapun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki pembelajaran praktek keahlian sebagai intinya, SKB 4 menteri mengizinkannya di semua zona dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan pembelajaran teori tatap muka hanya diizinkan bagi SMK di zona hijau dan kuning.

Para guru juga patut menyimak Peraturan Kemendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada satuan pendidikan dalam Kondisi Khusus. Aturan tersebut menyatakan ketentuan pemenuhan beban kerja minimal 24 jam tatap muka dalam satu pekan dikecualikan bagi pendidik di satuan pendidikan dalam kondisi khusus.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


84 Konstituen Raih Penghargaan di Malam Apresiasi Emiten 2024

7 jam lalu

Perwakilan 84 emiten bersama jajaran Tempo dan IDN Financials di acara Malam Apresiasi Emiten ke-2 di Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 26 Juli 2024. Foto. TEMPO/Sandipras
84 Konstituen Raih Penghargaan di Malam Apresiasi Emiten 2024

Jumlah 84 konstituen lantaran terdapat perusahaan publik yang menampilkan kinerja moncer pada beberapa kategori dalam Indeks52.


Telin dan BW Digital Tingkatkan Konektivitas Antar Data Center

9 jam lalu

Anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) dan BW Digital bekerja sama untuk mengembangkan dan membangun sistem kabel bawah laut Nongsa-Changi yang menghubungkan Batam dan Singapura. Dok. Telkom
Telin dan BW Digital Tingkatkan Konektivitas Antar Data Center

BW Digital dan Telin berencana untuk membangun dan menerapkan sistem kabel bawah laut dengan fokus pada keunggulan teknis dan pertimbangan lingkungan.


Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tawarkan Inovasi dan Promo Menarik

9 jam lalu

Booth Pertamina dalam acara GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD. Jum`at 26 Juli 2024. Dok. Pertamina
Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tawarkan Inovasi dan Promo Menarik

Booth Pertamina yang megah ini menawarkan berbagai hadiah dan promo menarik untuk produk-produk unggulan Pertamina, menarik minat pengunjung dari berbagai kalangan.


Menanti RPP Mangrove Ditandatangani

9 jam lalu

Dialog publik saat acara yang bertajuk
Menanti RPP Mangrove Ditandatangani

RPP diharapkan dapat mengisi kekosongan payung hukum dari ketentuan perundangan yang sudah ada


Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

10 jam lalu

(Ki-Ka) Country Manager Visa Indonesia, Vira Widiyasari. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sumatera Utara, Yurra Djalins. Direktur Jaringan dan Retail Banking PT Bank Mandiri Persero Tbk, Aquarius Rudianto. Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Yovvi Sukandar. Regional CEO Bank Mandiri / Sumatera 1, M. Ashidiq Iswara. Director PT  Master Card Indonesia, Wibawa Prasetyawan. President Direktur Lippo Malls Indonesia, Marlo Budiman. Serta jajaran Senior Vice President Bank Mandiri saat acara Launching Ceremony kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Medan, Kamis, 25 Juli 2024. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bekerja sama dengan Lippo Malls, bagian dari Lippo Group, memperkuat kolaborasinya dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card.


Mas Dhito Bangun Dua Jembatan yang Putus Sejak 2017

11 jam lalu

Bupati Kediri Hanindhito Himawan berfoto bersama warga masyarakat usai  acara peresmian Jembatan Jongbiru di Kecamatan Gampengrejo. Jumat, 26 Juli 2024. Dok. Pemkab Kediri
Mas Dhito Bangun Dua Jembatan yang Putus Sejak 2017

Untuk meningkatkan konektifitas antardaerah, dua jembatan di Kabupaten Kediri yang terputus sejak tahun 2017 berhasil dibangun pada era kepemimpinan bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito ini.


Indeks52 akan Dikembangkan Lebih Masif

11 jam lalu

Direktur Utama tempo.co Wahyu Dhyatmika membuka acara Malam Apresiasi Emiten 2024 di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 26 Juli 2024. Dok. TEMPO/Sandipras
Indeks52 akan Dikembangkan Lebih Masif

Tempo dan IDN Financials berencana membuat podcast tentang Indeks52 yang mudah diterima para calon investor muda.


Memperluas Operasional Bisnis, Shopee Bantu UMKM dan Tekan Angka Pengangguran

12 jam lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Christin Djuarto (kedua dari kiri), menjadi pembicara dialog yang bertemakan ‘Pengetatan Kemardikan Indonesia 2024’ di Candi Ratna Pura Mangunegaran, Solo, Jumat, 26 Juli 2024. Shopee memperluas operasional bisnisnya, demi mendukung ekosistem ekonomi digital daerah. Dok. Shopee
Memperluas Operasional Bisnis, Shopee Bantu UMKM dan Tekan Angka Pengangguran

Dalam beberapa tahun terakhir, Shopee aktif memperluas operasional bisnis di Kota Solo demi mendukung ekosistem ekonomi digital daerah


Pertamina International Shipping Siap Masuk Pasar LNG

12 jam lalu

Direktur Gas, Petrochemical & New Business PIS Arief Sukmara  dalam forum 4th IndoPacific LNG Summit 2024 di Nusa Dua, Bali.
Pertamina International Shipping Siap Masuk Pasar LNG

LNG terbukti dapat menjadi sumber energi alternatif dengan emisi yang lebih rendah dari sumber energi lain.


Tekad Juara, Astra Honda Racing Team Dapat Kekuatan Tambahan di ARRC Mandalika

15 jam lalu

Balap Race 2 AP250 ARRC 2024 Japan Honda CBR250RR. Dok. Astra
Tekad Juara, Astra Honda Racing Team Dapat Kekuatan Tambahan di ARRC Mandalika

Astra Honda Racing Team (AHRT) bakal menurunkan empat pembalap di Asia Road Racing Championship (ARRC) Mandalika pada kelas Supersports 600 (SS600)