TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan ruang kerjanya ikut terbakar di saat gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB.
"Iya, terbakar juga," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Burhanuddin mengatakan, kebakaran terjadi di lantai tiga hingga lantai enam gedung utama, tepatnya di ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen. Salah satu yang terbakar adalah bekas ruangan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tersangka kasus dugaan gratifikasi bersama Djoko Tjandra.
Ihwal penyebab, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan. "Masih selidiki tapi utamanya berkas perkara tidak ada di sini. Semua alat bukti, berkas, ada di SDM," ucap dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan semua dokumen perkara di Kejaksaan Agung aman. Dokumen itu disebut tidak ikut terlahap dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman, sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," ujar Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Untuk itu, Mahfud meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini.
"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Pengamanan sudah diperketat," ujar Mahfud.
Peristiwa kebakaran di gedung Kejagung diketahui terjadi sekitar pukul 19.10 WIB.
Kinerja Kejagung saat ini tengah disorot karena menangani sejumlah kasus korupsi. Teranyar adalah kasus buron kelas kakap hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
ANDITA RAHMA | DEWI NURITA