KPAI Kecewa Nadiem Makarim Bolehkan Sekolah di Zona Kuning Buka Kembali

Reporter

Editor

Budi Riza

Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan langsung ke SMPN 30, Selasa, 2 Juli 2019. KPAI
Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan langsung ke SMPN 30, Selasa, 2 Juli 2019. KPAI

 TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyayangkan sikap Mendikbud, Nadiem Makarim, dan jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang mengizinkan sekolah di daerah zona kuning buka kembali untuk melakukan pembelajaran langsung atau sekolah tatap muka.

Itu akan diatur dalam revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Mendikbud, Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proses pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran 2020/2021.

“Ini sangat berisiko bagi anak-anak. KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama di masa pandemi saat ini," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti lewat keterangan tertulis, Jumat, 7 Agustus 2020.

Selain itu, kata Retno, anak juga berpotensi menularkan virus kepada orangtua dan anggota keluarga lainnya yang berusia lanjut.

"Penularan akan berjalan terus, lalu kapan pandemik ini akan berakhir? Jika melihat data Gugus tugas Covid 19 berarti total yang diizinkan membuka sekolah mencapai 249 kota/kabupaten atau 43% jumlah peserta didik," ujar Retno.

Belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau sebelumnya, kata Retno, pembelajaran tatap muka masih sangat berisiko. Di Pariaman, Sumatera Barat misalnya, ternyata ada satu guru dan satu operator sekolah yang terinfeksi Covid-19. Sementara proses pembelajaran tatap muka sudah berlangsung selama satu minggu.

Begitu juga terjadi di Tegal, ketika membuka sekolah ternyata ada satu siswa terinfeksi Covid-19, padahal sudah masuk selama dua minggu.

"Zona hijau di Bengkulu juga membuka sekolah pada 20 Juli 2020, namun dua minggu kemudian wilayah itu menjadi zona merah karena ada tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas terinfeksi Covid-19," ujar Retno.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan evaluasi terhadap SKB 4 Menteri ini dilakukan karena beberapa kendala yang timbul dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.

Di antaranya; kesulitan guru dalam mengelola PJJ dan masih terfokus dalam penuntasan kurikulum. Sementara itu, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak-anak belajar di rumah dengan optimal karena harus bekerja ataupun kemampuan sebagai pendamping belajar anak.

Untuk mengantisipasi kendala itu, ujar dia, pemerintah mengeluarkan penyesuaian zonasi untuk pembelajaran tatap muka. Dalam perubahan SKB Empat Menteri ini, ijin pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning, dari sebelumnya hanya di zona hijau.

Prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya. Pemda/kantor/kanwil Kemenag dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

“Jadi bukan berarti ketika sudah berada di zona hijau atau kuning, daerah atau sekolah wajib mulai tatap muka kembali ya," ujar Nadiem Makarim lewat keterangan tertulis, Jumat, 7 Agustus 2020.

DEWI NURITA








Mengapa Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD di PPDB? Ini Alasannya

1 hari lalu

Para siswa saat mengikuti pelatihan menulis di bawah bimbingan penulis buku Fayanna Ailisha Davianny di SDN Anyelir 1, Kota Depok, Selasa 25 Oktober 2022. Acara ini merupakan bagian dari perayaan Bulan Bahasa dan Sastra 2022 yang bertujuan untuk mengasah kemampuan literasi pada anak. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Mengapa Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD di PPDB? Ini Alasannya

Nadiem meminta satuan pendidikan untuk menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)


LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Beri Rekomendasi untuk Kementerian PPPA

16 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Beri Rekomendasi untuk Kementerian PPPA

LPSK menolak memberikan perlindungan kepada AG, kekasih Mario Dandy yang terlibat dalam penganiayaan David Ozora.


Ahli Sebut Pacar Mario Dandy AG Bisa Bebas dengan Restorative Justice, Apa Itu?

27 hari lalu

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah memberikan keterangan soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ahli Sebut Pacar Mario Dandy AG Bisa Bebas dengan Restorative Justice, Apa Itu?

Ahli mengatakan bahwa pasangan Mario Dandy, yang saat ini dalam kasus hukum, bisa bebas dari hukuman dengan menggunakan pendekatan restorative justice


4 Fakta Seputar Penaikan Status Pacar Mario Dandy Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

27 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
4 Fakta Seputar Penaikan Status Pacar Mario Dandy Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Temukan 4 fakta menarik seputar pacar Mario Dandy AG yang statusnya dinaikkan jadi anak berkonflik dengan hukum.


KPAI Jamin Hak Pendidikan Pacar Mario Dandy usai Statusnya jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

27 hari lalu

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah memberikan keterangan soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPAI Jamin Hak Pendidikan Pacar Mario Dandy usai Statusnya jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Polisi menaikkan status AGH, 15 tahun, kekasih Mario Dandy, dari saksi menjadi anak berhadapan hukum


KPAI akan Mengawasi Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Anak Pengurus GP Ansor

32 hari lalu

Shane tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPAI akan Mengawasi Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Anak Pengurus GP Ansor

KPAI akan mengawasi pengusutan kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor hingga tuntas.


Perpres Revitalisasi Pendidikan Vokasi Diluncurkan, Apa Isinya?

35 hari lalu

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengunjungi stan Politeknik Negeri Surabayaa usai membuka kegiatan VokasiLand Road to Harteknas 2022 di Grand City Mall Surabaya, 28 Juli 2022. TEMPO/ Kukuh SW
Perpres Revitalisasi Pendidikan Vokasi Diluncurkan, Apa Isinya?

Pemerintah luncurkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 untuk mentransformasi paradigma pendidikan vokasi.


Nilai Historis Rumah Singgah Sukarno yang Kini Rata dengan Tanah

39 hari lalu

 Rumah Singgah Sukarno di Padang . ANTARA
Nilai Historis Rumah Singgah Sukarno yang Kini Rata dengan Tanah

Di rumah Ema Idham di Kota Padang, Sukarno pernah tinggal 3 bulan pada 1942. Rumah itu kini sudah rata dengan tanah.


Nadiem: Membongkar Rumah Singgah Soekarno adalah Perbuatan Melawan Hukum

40 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem: Membongkar Rumah Singgah Soekarno adalah Perbuatan Melawan Hukum

Menteri Nadiem menyebutkan bahwa pembongkaran cagar budaya rumah singgah Soekarno tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.


Sempat Dicibir di Medsos, Ini Cerita Devina dan Kesya Terjun ke Dance Sport

52 hari lalu

Devina Anindita dan Kesya Aditia Putra Winardi bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023. Foto : Kemendikbud
Sempat Dicibir di Medsos, Ini Cerita Devina dan Kesya Terjun ke Dance Sport

Simak kisah siswa SMP 1 Ciawi terjun ke dance sport hingg raih medali emas.