Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Teken Inpres soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sekretariat Presiden memasang kaca pembatas di meja oval tempat Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan tatap muka dengan para tamunya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Pemasangan pembatas ini sebagai bentuk protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekretariat Presiden memasang kaca pembatas di meja oval tempat Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan tatap muka dengan para tamunya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Pemasangan pembatas ini sebagai bentuk protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken instruksi presiden atau Inpres terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu diteken pada 4 Agustus 2020.

Instruksi pertama, ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; Gubernur; dan Bupati/Wali kota.

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID-I9 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia," demikian bunyi poin pertama Inpres 6/2020 yang dikutip Tempo dari laman jdih.setneg.go.id, Rabu, 5 Agustus 2020.

Instruksi kedua khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan diperintahkan untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Khusus kepada Menteri Dalam Negeri diperintahkan untuk melaksanakan sosialisasi dan diseminasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan daiam pencegahan dan pengendalian Covid-I9 kepada pemerintah daerah dan masyarakat; memberikan pedoman teknis serta pendampingan kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyusunan peraturan gubernur/peraturan bupati/wali kota;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Kepala BNPB, selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, diperintahkan melaksanakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Selanjutnya, Panglima TNI dan Kapolri diperintahkan memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/wali kota dengan mengerahkan kekuatan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Sementara para gubernur, bupati, dan wali kota diperintahkan untuk meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dan menyusun serta menetapkan peraturan gubernur/peraturan bupati/wali kota yang memuat ihwal kewajiban mematuhi protokol kesehatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta Erick Thohir, BI dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM: Jangan Hanya Lihat Agunannya, tapi..

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Minta Erick Thohir, BI dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM: Jangan Hanya Lihat Agunannya, tapi..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki regulasi penyaluran kredit bagi UMKM.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Bahlil Ungkap Investor Asing Masuk ke IKN Usai Upacara HUT RI 2024

1 jam lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Bahlil Ungkap Investor Asing Masuk ke IKN Usai Upacara HUT RI 2024

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan investor asing akan masuk ke IKN pada pembangunan tahap 2 atau setelah upacara HUT RI 2024.


Bahlil Tanggapi Kritik Tom Lembong soal Hilirisasi: Pikirannya Jangan Sempit

2 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Tanggapi Kritik Tom Lembong soal Hilirisasi: Pikirannya Jangan Sempit

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik terhadap hilirisasi dari Co-Captain Timnas AMIN yaitu Tom Lembong.


Profil RSUP dr. Ben Mboi Kupang yang Baru Diresmikan Jokowi, Habiskan Anggaran Rp 420 Miliar

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023. Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi fasilitas dan alat kesehatan modern yang dimiliki oleh rumah sakit terbesar di Indonesia bagian timur utamanya di NTT tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Profil RSUP dr. Ben Mboi Kupang yang Baru Diresmikan Jokowi, Habiskan Anggaran Rp 420 Miliar

Profil RSUP dr. Ben Mboi Kupang yang disebut sebagai RS terbesar di Indonesia bagian timur


Ekspor UMKM Masih Tertinggal Negara Tetangga, Jokowi: Ini PR Buat Kita

2 jam lalu

Presiden Jokowi meninjau barang dagangan warga saat berkunjung ke Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023, Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan pedagang hingga mengecek sejumlah harga kebutuhan pokok. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ekspor UMKM Masih Tertinggal Negara Tetangga, Jokowi: Ini PR Buat Kita

Saat ini posisi ekspor UMKM Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga. Apa kata Jokowi?


Investasi di Luar Jawa Capai 52 Persen, Jokowi: Mestinya Bisa Lebih Gede

3 jam lalu

Usai berkegiatan di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Presiden Joko Widodo bertolak kembali ke Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa, 5 Desember 2023. Helikopter Super Puma TNI AU yang membawa Presiden Jokowi lepas landas dari Helipad Bendungan Mbay sekira pukul 12.20 WITA. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Investasi di Luar Jawa Capai 52 Persen, Jokowi: Mestinya Bisa Lebih Gede

Presiden Jokowi menyoroti realisasi investasi di luar Pulau Jawa yang mencapai 52 persen. Menurut dia, capaian tersebut harusnya bisa lebih besar.


Jokowi Bantah Buntuti Ganjar Pranowo Kampanye

3 jam lalu

Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Jokowi Bantah Buntuti Ganjar Pranowo Kampanye

Presiden Jokowi membantah kabar dirinya sengaja meniru jadwal kunjungan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke daerah-daerah.


Jokowi Minta Penyaluran Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Lihat Agunan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. PSSI
Jokowi Minta Penyaluran Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Lihat Agunan

Presiden Jokowi meminta pihak BUMN dan otoritas terkait untuk mempermudah pembiayaan ke UMKM.


Alasan Kunjungi IKN, Ganjar Pranowo Bilang Komitmen Lanjutkan Proyek Jokowi

4 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) berbincang dengan pedagang saat mengunjungi Pasar Baru, Klandasan Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 5 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo berdialog dengan pemgemudi ojek, pedagang sayur mayur hingga membeli dagangannya berupa cabai dan tempe. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan Kunjungi IKN, Ganjar Pranowo Bilang Komitmen Lanjutkan Proyek Jokowi

Ganjar Pranowo hari ini mengunjungi IKN dalam rangkaian kampanyenya di Kalimantan Timur. Ia berkomitmen melanjutkan proyek Presiden Jokowi ini.