Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Teken Perpres Perlindungan Anak Korban dan Anak Saksi

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo bersama Presiden Republik Singapura, H.E. Mdm. Halimah Yacob menyapa anak-anak Upacara Kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 4 Februari 2020. Kunjungan Kenegaraan pertama ke Indonesia ini dilakukan untuk menegaskan kembali hubungan luas, substantif, dan saling menguntungkan antara Singapura dan Indonesia. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo bersama Presiden Republik Singapura, H.E. Mdm. Halimah Yacob menyapa anak-anak Upacara Kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 4 Februari 2020. Kunjungan Kenegaraan pertama ke Indonesia ini dilakukan untuk menegaskan kembali hubungan luas, substantif, dan saling menguntungkan antara Singapura dan Indonesia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi pada 6 Juli 2020. 

"Dalam Perpres Nomor 75/2020, Presiden menegaskan kembali bahwa setiap anak Indonesia, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana (anak korban) dan anak yang menjadi saksi tindak pidana (anak saksi) berhak atas pemenuhan hak dan rasa aman sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Juli 2020.

Dini mengatakan dengan adanya Perpres ini, anak korban dan anak saksi berhak atas upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Hal ini bisa didapat baik di dalam lembaga maupun di luar lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mereka juga mendapat jaminan keselamatan, baik fisik, mental, maupun sosial, dan kemudahan dalam mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara. Mereka juga akan mendapat kemudahan untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara.

"Dengan Perpres nomor 75/2020, Presiden menjamin kehadiran negara dengan menjamin keselamatan Anak Korban dan Anak Saksi dengan melindungi keamanan pribadi, keluarga, dan/atau harta bendanya" ujar Dini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kabar Terbaru Rencana Jokowi Membentuk Yayasan

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Kabar Terbaru Rencana Jokowi Membentuk Yayasan

Tim pendukung Jokowi menemui Presiden ke-7 itu di kediamannya di Solo, pagi tadi. Mereka membahas rencana kunjungan Jokowi ke masyarakat.


Langkah yang Dibutuhkan agar Anak Tertarik Kunjungi Museum

55 menit lalu

Ilustrasi - Pengunjung Museum Nasional, Jakarta, Selasa, 22 September 2015. [TEMPO/Subekti; SB2015092276] KOMUNIKA ONLINE
Langkah yang Dibutuhkan agar Anak Tertarik Kunjungi Museum

Berikut ide kegiatan yang bisa dilakukan di museum untuk menarik lebih banyak pengunjung anak.


Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

1 jam lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Eks Mendag itu pernah diminta Jokowi jawab pertanyaan di forum internasional.


Pengamat: Sebagai Wapres, Gibran Ikuti Jejak Pencitraan Jokowi dengan Blusukan

2 jam lalu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2 di Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024. Instagaram/gibran_rakabuming
Pengamat: Sebagai Wapres, Gibran Ikuti Jejak Pencitraan Jokowi dengan Blusukan

Pengamat menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti jejak pencitraan sang ayah, Presiden ke-7 Joko Widodo untuk turun ke masyarakat bawah.


Kedekatan Tom Lembong dan Anies Baswedan, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Bukan Politisasi

5 jam lalu

Anies dan Tom Lembong melakukan live TikTok di kediamannya, kemarin. Foto: Twitter Anies Bubble.
Kedekatan Tom Lembong dan Anies Baswedan, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Bukan Politisasi

Kejagung klaim penetapan tersangka Tom Lembong bukan politisasi. Tom diketahui dekat dengan Anies Baswedan, capres dalam Pilpres 2024.


Kejagung Sebut Kasus Tom Lembong Bukan Politisasi, Apa Kasus yang Menjerat Eks Tim Sukses Anies Baswedan-Cak Imin Ini

7 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Sebut Kasus Tom Lembong Bukan Politisasi, Apa Kasus yang Menjerat Eks Tim Sukses Anies Baswedan-Cak Imin Ini

Kejagung tetapkan Tom Lembong, eks timses Anies Baswedan-Cak Imin lantaran dugaan keterlibatan dalam kasus impor gula ketika menjadi Mendag era Jokowi


Alasan Koalisi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ingin Gandeng Jokowi sebagai Juru Kampanye

8 jam lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alasan Koalisi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ingin Gandeng Jokowi sebagai Juru Kampanye

Ada wacana di internal KIM Plus untuk menjadikan Jokowi sebagai juru kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin.


Profil Tom Lembong, Eks Mendag dan Co-Captain Timnas Anies yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

9 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Profil Tom Lembong, Eks Mendag dan Co-Captain Timnas Anies yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah juga dipercaya untuk menulis pidato Presiden Jokowi


Bamsoet Jelaskan Kepemimpinan Strategis dan Gaya Komunikasi Antara Prabowo dan Jokowi

18 jam lalu

Bamsoet Jelaskan Kepemimpinan Strategis dan Gaya Komunikasi Antara Prabowo dan Jokowi

Seorang pemimpin harus menguasai seni komunikasi yang efektif sehingga mampu menyampaikan ide dengan jelas dan tegas, serta mendengarkan masukan dari anggota tim dan mitra kerja.


Hari-hari Jokowi di Solo, dari Menerima Kunjungan Forsa IKN hingga Undang Calon Kepala Daerah

18 jam lalu

Warga menyambut kedatangan Presiden ketujuh RI Joko Widodo saat menuju kediamannya di kawasan Tugu Makutha, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Joko Widodo pulang ke Kota Solo, Jawa Tengah, setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Maulana Surya
Hari-hari Jokowi di Solo, dari Menerima Kunjungan Forsa IKN hingga Undang Calon Kepala Daerah

Jokowi menerima kunjungan Forsa IKN serta memberi arahan pada pasangan calon wali kota-wakil wali kota.