TEMPO Interaktif, TIMIKA - Kepala Kepolisian Resor Mimika, Ajun Komisaris Besar Polisi Godhelp Cornelis Mansnembra mengatakan bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di Kwamki Baru dinihari tadi dijahit di Indonesia. Sebelumnya bendera perjuangan kemerdekaan Papua itu dijahit di Belanda.
“Dari bahan kainnya kita bisa tahu,” kata Mansnembra kepada wartawan di Mapolres Mimika siang tadi. Sekitar pukul 03.5 waktu Indonesia Timur , polisi memergoki belasan warga Kwamki Baru mengibarkan bendera Bintang Kejora berukuran 150 cm x 30 cm di sebuah rumah di Jalan Cemara, Kwamki Baru, Timika. Lokasi tersebut hanya berjarak seratusan meter dari Kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru.
Setelah 30 menit berkibar, polisi dan pasukan Brigade Mobil Detasemen B Mimika kemudian menurunkan paksa bendera tersebut. Lalu polisi menangkap 18 warga ditangkap dengan barang bukti senjata tajam, senapan angin dan puluhan anak panah. "Mereka masih diperiksa," kata Mansnembra.
Menurut Mansnembra, motif pengibaran bendera itu murni tindakan makar terhadap negara. “Mereka dijerat dengan pasal makar terhadap Negara dan undang-undang darurat,” kata Mansnembra yang telah menyelidiki kasus tersebut sejak setahun lalu.
Mansnembra menduga, pengibaran bendera itu untuk mengalihkan penyelidikan polisi pada kasus teror bom di areal Freeport Timika. Situasi keamanan Timika kondusif. "Warga beraktifitas seperti biasanya," ujarnya.
Tjahjono Ep