Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan Protes Penambangan Pasir Laut Royal Boskalis di Makassar

image-gnews
Royal Boskalis Wastminster N.V
Royal Boskalis Wastminster N.V
Iklan

Jakarta - Sejumlah nelayan di Pulau Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan, menyampaikan protes akibat kegiatan penambangan pasir laut oleh Kapal Quuen of The Netherlands, milik Royal Boskalis Wastminster N.V. Penambangan ini adalah bagian dari Makassar New Port (MNP), proyek strategis nasional pemerintahan yang diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 22 Mei 2015.

"Pengerukan pasir yang dilakukan Boskalis sekarang ini membuat nelayan merasa resah, karena setiap nelayan keluar cari ikan selalu tidak dapat karena airnya keruh," kata Zakia, salah seorang istri nelayan Pulau Kodingareng dalam konferensi pers Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Jumat, 24 Juli 2020.

Akibatnya, kata Zakia, pendapatan nelayan di Pulau Kodingareng menurun drastis, Sebelum Boskalis mengeruk pasir, nelayan bisa mendapatkan 5 hingga 10 ekor jenis tenggiri. Kini, mereka hanya bisa dapat 1 ekor. "Kadang nga ada kami dapat," kata Zakia.

Tak hanya tangkapan ikan yang berkurang, harga di pasaran juga jatuh. Sebelum pandemi Covid-19, Zakia menyebut harga ikan tangkapan nelayan dihargai Rp 45 sampai Rp 60 ribu per kilo. Kini, hanya Rp 25 ribu per kilo.

Penanggung jawab proyek ini adalah PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Mereka menggandeng PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau yang biasa dikenal PT PP. Boskalis yang berasal dari Belanda pun menjadi mitra dari PT PP dalam proyek ini.

Beberapa hari terakhir, Zakia dan nelayan di lokasi sudah melakukan lima kali aksi untuk mencegah Boskalis mengeruk pasir laut. Akan tetapi, Boskalis tidak berhenti. Sebaliknya, Zakia menyebut polisi datang memperingatkan warga untuk tidak lagi melakukan aksi protes.

Nelayan bergeming dan akan tetap melakukan aksi penolakan. "Karena kami tidak tahan, dia (Boskalis) selalu keruk pasir di wilayah tangkap ikan kami," kata Zakia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah organisasi masyarakat sipil terlibat dalam koalisi ini mendampingi Zakia dan nelayan lain. Mulai dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara). "Yang terjadi menurut saya saat ini adalah penjajahan terhadap ruang hidup nelayan di Sulawesi," kata Koordinator Nasional Jatam Merah Johansyah.

Sejak 21 Juni 2020, Pelindo IV sudah mengeluarkan siara pers yang menyatakan proyek MNP sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Proyek ini juga sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan memperhatikan mitigasi lingkungan sekitarnya.

Tempo mengkonfirmasi keluhan Zakia kepada Pelindo IV. "Penambangan pasir itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan Pelindo IV Dwi Rahmad Toto kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.

Toto mengatakan lokasi penambangan pasir ini telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Provinsi Sulawesi Selatan. "Serta dalam pelaksanaan sangat memperhatikan aspek lingkungan dan kontrol yang ketat," kata dia.

Senior Manager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV Arwin mengatakan proyek MNP sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Proyek ini juga sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan memperhatikan mitigasi lingkungan sekitarnya.

Arwin pun memastikan pemakaian pasir laut, yang bersumber dari Boskalis, juga dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari kelayakan lingkungan, perizinan, Corporate Social Responsibility (CSR) hingga pengawasan. "Kami selalu berupaya untuk mengikuti prinsip taat aturan," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 Kepala Keluarga yang Jadi Nelayan di Jakarta Utara

1 jam lalu

Proyek pembangunan tanggul laut di Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 24 Januari 2024 . Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tanggul sepanjang 1.664 meter di Pantai Dadap yang masuk dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebagai upaya mengatasi banjir rob di daerah pesisir. TEMPO/Tony Hartawan
AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 Kepala Keluarga yang Jadi Nelayan di Jakarta Utara

AHY mengatakan pembangunan proyek tanggul laut di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara, adalah upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.


Malaysia Protes Vietnam atas Perluasan Terumbu Karang di Laut Cina Selatan

4 jam lalu

Foto satelit yang dirilis Asian Maritime Transparency Initiative, pada 23 Februari 2016, memperlihatkan Tiongkok kemungkinan sedang membangun instalasi radar di pulau-pulau di kepulauan Spartly di Laut Cina Selatan. Kepulauan Spratly menjadi sengketa antara Tiongkok, Filipina, Taiwan, Vietnam, Malaysia, dan Brunai.  REUTERS/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative/DigitalGlobe
Malaysia Protes Vietnam atas Perluasan Terumbu Karang di Laut Cina Selatan

Malaysia mengirimkan surat protes ke Vietnam atas dugaan perluasan terumbu karang di Laut Cina Selatan yang diklaim kedua negara


Di Tengah Perang dan Kelaparan, Nelayan Gaza Berjuang Menafkahi Keluarga

1 hari lalu

Nelayan Palestina bekerja, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di sepanjang pantai Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 1 November 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Di Tengah Perang dan Kelaparan, Nelayan Gaza Berjuang Menafkahi Keluarga

Untuk mencari ikan saja, para nelayan Gaza mesti menghadapi tembakan kapal-kapal militer Israel.


Menteri UMKM: Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

5 hari lalu

Ketua Bapillu Partai Golkar Maman Abdurahman menyampaikan tanggapannya ihwal hak angket DPR RI, di Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Tika Ayu
Menteri UMKM: Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

Jadi jangan sampai diasumsikan penghapusan utang berlaku untuk seluruh pelaku UMKM atau pun petani.


Prabowo akan Putihkan Utang Petani-Nelayan, HKTI: Ke Depan Pembiayaan Harus Teliti

5 hari lalu

Ilustrasi Petani. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
Prabowo akan Putihkan Utang Petani-Nelayan, HKTI: Ke Depan Pembiayaan Harus Teliti

HKTI mendukung rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang akan memutihkan utang petani, nelayan, dan UMKM.


Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

5 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

Petani, nelayan, dan UMKM dapat kembali mengakses pembiayaan setelah pengampunan utang.


Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

6 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Rudy Soik dipecat secara tidak hormat karena dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri. Tindakan Rudy yang dipandang dapat merusak reputasi institusi itu telah menjadi perhatian, karena setiap anggota Polri diharapkan berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan integritas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

Rudy Soik mengungkap mafia solar di Kupang membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga Rp 6.800 per liter kemudian menjualnya dengan harga tinggi.


Beragam Tanggapan Ekonom Soal Wacana Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

7 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Preseiden Prabowo serta anggota Kabinet Merah Putih dalam retreat di Akmil Magelang, 25 Oktober 2024. (Instagram/smindrawati)
Beragam Tanggapan Ekonom Soal Wacana Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyebut bahwa rencana pemutihan utang petani, nelayan dan UMKM ini akan membutuhkan penyesuaian regulasi.


Warga Batu Beriga Demo Minta PT Timah Hentikan Rencana Buka Tambang Timah Laut

7 hari lalu

Masyarakat bersama mahasiswa dan aktivis lingkungan menggelar demo menolak tambang timah laut Batu Beriga di kantor pusat PT Timah di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pangkalpinang, Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Servio Maranda
Warga Batu Beriga Demo Minta PT Timah Hentikan Rencana Buka Tambang Timah Laut

Masyarakat Desa Batu Beriga, yang menggantungkan hidup sebagai nelayan, khawatir tambang timah laut tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan.


Utang Petani dan Nelayan Terdampak Krisis Moneter Akan Diputihkan, Segini Jumlahnya

7 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
Utang Petani dan Nelayan Terdampak Krisis Moneter Akan Diputihkan, Segini Jumlahnya

Rencana pemutihan utang petani dan nelayan ini disambut baik oleh para petani dan nelayan.