Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan Protes Penambangan Pasir Laut Royal Boskalis di Makassar

image-gnews
Royal Boskalis Wastminster N.V
Royal Boskalis Wastminster N.V
Iklan

Jakarta - Sejumlah nelayan di Pulau Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan, menyampaikan protes akibat kegiatan penambangan pasir laut oleh Kapal Quuen of The Netherlands, milik Royal Boskalis Wastminster N.V. Penambangan ini adalah bagian dari Makassar New Port (MNP), proyek strategis nasional pemerintahan yang diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 22 Mei 2015.

"Pengerukan pasir yang dilakukan Boskalis sekarang ini membuat nelayan merasa resah, karena setiap nelayan keluar cari ikan selalu tidak dapat karena airnya keruh," kata Zakia, salah seorang istri nelayan Pulau Kodingareng dalam konferensi pers Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Jumat, 24 Juli 2020.

Akibatnya, kata Zakia, pendapatan nelayan di Pulau Kodingareng menurun drastis, Sebelum Boskalis mengeruk pasir, nelayan bisa mendapatkan 5 hingga 10 ekor jenis tenggiri. Kini, mereka hanya bisa dapat 1 ekor. "Kadang nga ada kami dapat," kata Zakia.

Tak hanya tangkapan ikan yang berkurang, harga di pasaran juga jatuh. Sebelum pandemi Covid-19, Zakia menyebut harga ikan tangkapan nelayan dihargai Rp 45 sampai Rp 60 ribu per kilo. Kini, hanya Rp 25 ribu per kilo.

Penanggung jawab proyek ini adalah PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Mereka menggandeng PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau yang biasa dikenal PT PP. Boskalis yang berasal dari Belanda pun menjadi mitra dari PT PP dalam proyek ini.

Beberapa hari terakhir, Zakia dan nelayan di lokasi sudah melakukan lima kali aksi untuk mencegah Boskalis mengeruk pasir laut. Akan tetapi, Boskalis tidak berhenti. Sebaliknya, Zakia menyebut polisi datang memperingatkan warga untuk tidak lagi melakukan aksi protes.

Nelayan bergeming dan akan tetap melakukan aksi penolakan. "Karena kami tidak tahan, dia (Boskalis) selalu keruk pasir di wilayah tangkap ikan kami," kata Zakia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah organisasi masyarakat sipil terlibat dalam koalisi ini mendampingi Zakia dan nelayan lain. Mulai dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara). "Yang terjadi menurut saya saat ini adalah penjajahan terhadap ruang hidup nelayan di Sulawesi," kata Koordinator Nasional Jatam Merah Johansyah.

Sejak 21 Juni 2020, Pelindo IV sudah mengeluarkan siara pers yang menyatakan proyek MNP sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Proyek ini juga sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan memperhatikan mitigasi lingkungan sekitarnya.

Tempo mengkonfirmasi keluhan Zakia kepada Pelindo IV. "Penambangan pasir itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan Pelindo IV Dwi Rahmad Toto kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.

Toto mengatakan lokasi penambangan pasir ini telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Provinsi Sulawesi Selatan. "Serta dalam pelaksanaan sangat memperhatikan aspek lingkungan dan kontrol yang ketat," kata dia.

Senior Manager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV Arwin mengatakan proyek MNP sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Proyek ini juga sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan memperhatikan mitigasi lingkungan sekitarnya.

Arwin pun memastikan pemakaian pasir laut, yang bersumber dari Boskalis, juga dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari kelayakan lingkungan, perizinan, Corporate Social Responsibility (CSR) hingga pengawasan. "Kami selalu berupaya untuk mengikuti prinsip taat aturan," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

3 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

8 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

15 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

19 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

27 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

29 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Terkunci Suara Papua

36 hari lalu

Terkunci Suara Papua

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.