TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengatakan rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo adalah sebuah realitas politik yang harus dia hadapi. Ia menganggap hal ini tak terlepas dari fakta bahwa Gibran adalah putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Itu suatu realita yang harus saya hadapi," kata Purnomo kepada Tempo, Sabtu, 18 Juli 2020.
Purnomo mengaku hanya bisa menerima keputusan tersebut. Meskipun, kata Purnomo, sejak awal ialah yang dicalonkan oleh PDIP Solo secara bulat. Namanya juga sudah disetorkan ke DPP PDI Perjuangan.
Purnomo mengatakan, di sisi lain pendaftaran di PDIP Solo sudah ditutup ketika Gibran hendak mendaftar. Namun Gibran bisa diterima dari jalur DPD PDIP Jawa Tengah.
Purnomo juga berujar, partai banteng sebenarnya mensyaratkan keanggotaan minimal tiga tahun bagi kader untuk bisa dicalonkan. Sedangkan Gibran baru mendapat KTA PDIP sejak tahun lalu.
Baca juga:
"Tapi juga diterima. Realitanya begitu mau gimana," ujar Purnomo. "Pertama mungkin karena Mas Gibran putra Presiden. Kedua karena lebih muda, lebih pinter, dan sebagainya, tanya DPP yang tahu."
Gibran diketahui baru mengambil formulir pendaftaraan keanggotaan PDIP pada 23 September 2019. Dia menyambangi kantor PDIP Solo sekaligus untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Purnomo juga mengungkit pernyataan lama Gibran yang mengklaim tak berniat terjun ke politik. Pernyataan Gibran itu bisa ditemukan di banyak media.
"Sebelumnya tidak pernah aktif di partai, bahkan anti tidak mau berpolitik. Tapi seiring berjalannya waktu berubah, ya tanya Mas Gibran kenapa," kata Purnomo.
PDIP memutuskan mengusung Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Teguh merupakan mantan Ketua DPRD Solo yang menjabat pada 2014-2019 dan sebelumnya dipasangkan dengan Achmad Purnomo.
BUDIARTI UTAMI PUTRI