Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Wanita yang Ancam Merobek Al Quran

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Warga muslim membaca Kitab Suci Al-Quran di Masjid Raya Bandung, Kamis, 16 Mei 2019. Saat Bulan Ramadan, umat Islam memanfaatkan waktu dengan memperbanyak ibadah dengan membaca Al-Quran dan melaksanakan salat sunah di masjid. ANTARA/Raisan Al Farisi
Warga muslim membaca Kitab Suci Al-Quran di Masjid Raya Bandung, Kamis, 16 Mei 2019. Saat Bulan Ramadan, umat Islam memanfaatkan waktu dengan memperbanyak ibadah dengan membaca Al-Quran dan melaksanakan salat sunah di masjid. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang wanita berinisial IN atas dugaan penistaan agama pada Jumat, 10 Juli 2020. IN mengancam akan merobek Al Quran karena merasa terusik dengan tudingan warga di sekitar rumahnya.

"Yang bersangkutan dianggap suka melapor ke polisi soal tetangganya yang bermain judi," ujar Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Guntur Laupe melalui keterangan tertulis pada Jumat, 10 Juli 2020.

Oleh seorang warga, IN diminta bersumpah menggunakan Al Quran. Ia pun tersulut emosi dan segera mengambil Al Quran dari dalam rumahnya, lalu kembali ke tempat kejadian.

"Saat emosi, yang bersangkutan melempar Al Quran ke tembok lalu mengambil kembali dan mengancam akan merobek," kata Guntur.

Guntur mengatakan, IN saat ini masih diperiksa di Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar. Ia dijerat dengan pasal penistaan agama, Pasal 156 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi IN mengancam merobek Al Quran itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman beredar, terlihat IN mendatangi beberapa warga yang tengah berkumpul di jalan kecil mirip gang.

IN menghampiri warga sambil mengeluarkan kata-kata dengan nada cukup tinggi. Ia juga memegang buku yang diduga Al Quran dan melemparnya ke arah orang-orang yang berkumpul.

Selanjutnya, dia kembali memungut Al Quran tersebut dan membukanya di hadapan warga dengan posisi tangan siap merobek. Warga sempat berusaha mencegahnya, tetapi perempuan itu terus berkata dengan nada marah kepada mereka. "Saya Yahudi ya, enggak percaya ini," kata Ince.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

23 jam lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

Ribuan pengunjuk rasa ikut protes yang dimpimpin kelompok-kelompok Yahudi untuk perdamaian di Brooklyn, New York, mendesak AS berhenti kirim senjata ke Israel.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).