TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi segera menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri atau kasus helikopter Firli. ICW meminta Dewan Pengawas menggelar sidang itu secara terbuka dan mengumumkan hasilnya ke publik.
“Kami terus mendesak agar Dewas segera menggelar sidang etik dan segera mengumumkannya ke publik,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring, Rabu, 8 Juli 2020.
Kurnia mengaku khawatir penelisikan Dewan Pengawas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri akan mangkrak. Dia bilang pengusutan suatu dugaan pelanggaran etik dilakukan dalam dua tahap, pemeriksaan awal dan dilanjutkan sidang etik.
Sayangnya, kata dia, aturan tidak mengatur berapa lama Dewan Pengawas harus menyelesaikan pemeriksaan awal sebuah laporan. Aturan, kata dia, hanya mengatur bahwa Dewan Pengawas dapat melakukan sidang etik paling lama 90 hari. “Kami khawatir mangkraknya di fase pertama,” ujar Kurnia.
Kurnia mengatakan keterbukaan Dewan Pengawas dalam pemeriksaan kasus ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Keterbukaan, kata dia, juga bisa memperbaiki citra Dewan Pengawas yang selama ini diragukan oleh publik. “Ini penting karena terkait persepsi publik terhadap kinerja Dewas,” kata dia.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran etik berupa bergaya hidup mewah. MAKI menyebut Firli diduga menggunakan helikopter saat mengunjungi makam orang tuanya, di Baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020. Tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik pimpinan KPK untuk tidak bergaya hidup mewah.
Anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Firli. Dia mengatakan Dewan Pengawas KPK akan meminta klarifikasi kepada saksi lainnya dan mencari bukti. Terbaru, Haris mengatakan pemeriksaan itu belum rampung. “Belum selesai,” kata dia lewat pesan singkat, hari ini.