TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya tidak pernah mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dikaji ulang.
"KPK tidak pernah mengusulkan untuk kaji ulang Pilkada 2020. KPK tidak ingin melibatkan diri dalam kegiatan politik karena KPK bukan lembaga politik dan KPK tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan politik apapun," ujar Firli melalui keterangan tertulis pada Kamis, 18 Juni 2020.
Firli menyebut ia dan lembaganya saat ini hanya fokus kepada pemberantasan korupsi, di mana hal tersebut merupakan fungsi dan tugas pokok KPK.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, jika ada seseorang yang bekerja di lingkungan KPK dan berkeinginan berkecimpung di dunia politik, maka ia bisa memilih jalur lain, yakni jalur politik.
"Negara secara konstitusional sdh memberikan kesempatan memilih dan memilih saluran dan jalur yang tepat utk membuka tempat politik melalui organisasi politik dan ormas," ucap Firli.
Sebelumnya Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Wijanarko, menuturkan banyak hal yang bisa memicu Pilkada 2020 tak berjalan maksimal jika tetap dilaksanakan pada Desember. Salah satu hal yang dikhawatirkan adalah partisipasi pemilih yang rendah akan mendorong calon yang punya rekam jejak korupsi bakal terpilih.