Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis Lakukan Makar, Buchtar Tabuni Divonis 11 Bulan Penjara

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni (Kiri) dan Juru Bicara KNPB Victor Yeimo (Kanan) saat melakukan jumpa pers kepada wartawan di Jayapura, Papua, Senin (30/4) soal demo menolak Integrasi Papua ke wilayah NKRI. ANTARA/CHANRY ANDREW SURIPATTY
Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni (Kiri) dan Juru Bicara KNPB Victor Yeimo (Kanan) saat melakukan jumpa pers kepada wartawan di Jayapura, Papua, Senin (30/4) soal demo menolak Integrasi Papua ke wilayah NKRI. ANTARA/CHANRY ANDREW SURIPATTY
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Balikpapan memvonis Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni 11 bulan penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan tindakan makar.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana makar yang dilakukan secara bersama-sama. Menjatuhkan kepada terdakwa Buchtar Tabuni tindak pidana penjara selama 11 bulan," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Balikpapan yang ditayangkan daring, Rabu 17 Juni 2020.

Pada akhir persidangan Buchtar menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Ia merasa yakin tidak bersalah. "Yang mulia bukan saya tidak mau 11 bulan, dalam hati saya yakin tidak bersalah," kata Buchtar.

Alasan lain, kata Buchtar, ia mengaku tidak tahu dari mana persidangan mendapat barang bukti yang disebutkan hakim. Ia mengaku tidak memiliki parang, 4 buah busur, 36 anak panah, dan 47 batu, seperti yang disebutkan hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hakim yang mulia, saya pikir-pikir dulu karena alasan saya barang bukti itu diambil dari mana saya tidak tahu," tuturnya.

Buchtar bersama enam orang lain ditangkap karena diduga mengkoordinir aksi demonstrasi pada Agustus 2019 lalu yang bertujuan menentang aksi rasisme di Surabaya.

Selain Buchtar dua orang di antaranya sudah divonis hakim dalam persidangan hari ini. Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendrawasih Ferry Kombo dan mahasiswa asal Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Irwanus Uropmabin masing-masing divonis 10 bulan penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

2 hari lalu

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus bersama jajarannya usai menggelar rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam
Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

2 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

2 hari lalu

Mahasiswa ISBI Tanah Papua bersiap menari di Situs Megalitik Tutari, Papua. Dok. Hari Suroto
Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.


Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

3 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

7 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

8 hari lalu

Bukaan lahan tebu di Distrik Tanah Miring, Papua Selatan, 4 September 2024. TEMPO/George William Piri
Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

Ekonom UPN mengkritik proyek food estate sawah 2 juta hektare yang dirancang di Papua. Dikhawatirkan mengulangi dampak ekstrativisme kolonial.


Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

10 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.


Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

11 hari lalu

Serah-terima jabatan oleh Menteri Perdagangan peridoe 2022-2024 Zulkifli Hasan alias Zulhas kepada Menteri Perdagangan periode 2024-2029 Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Kemendag.
Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuknya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM di Yakuhimo, Sita Uang Rampasan untuk Beli Senjata

12 hari lalu

Satgas Damai Cartenz tangkap anggota KKB beserta uang Rp 100 juta yang diduga dirampas dari kepala kampung untuk membeli senjata api dan amunisi di Dekai. (ANTARA/HO/Dok Satgas Damai Cartenz)
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM di Yakuhimo, Sita Uang Rampasan untuk Beli Senjata

Dalam penangkapan 3 anggota TPNPB-OPM itu, polisi menyita uang rampasan dari kepala kampung setempat.