TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jambi memeriksa Muhammad Nuh alias M. Nuh, pemenang lelang motor listrik dengan tanda tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Motor ini dilelang dalam acara konser amal yang digelar MPR dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
M. Nuh adalah pria yang mengaku sebagai pengusaha. Ia mendapatkan motor listrik buatan dalam negeri itu dengan harga Rp 2,5 miliar.
Nuh kemudian dibawa ke kantor polisi karena diduga melakukan penipuan dan tidak membayar motor merek Gesits itu. Ia bukan pengusaha melainkan buruh harian.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Kuswahyudi mengatakan polisi hanya meminta keterangan dari M. Nuh. “Hanya diambil keterangan,” kata dia saat dihubungi, Kamis, 21 Mei 2020.
Kuswahyudi mengatakan polisi tak melakukan penahanan terhadap pria yang memenangkan lelang motor bertanda tangan Jokowi tersebut dan sudah memulangkannya.
Namun, ia enggan menjelaskan rinci alasan M. Nuh ditahan. “Karena dia yang heboh itu, sudah tahulah hebohnya apa. Yang penting pada intinya tidak ditangkap dan tidak ditahan,” kata dia.