Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Depan Industri Vape di Indonesia

image-gnews
Dialog Industri virtual Tempo Media Grup bertajuk
Dialog Industri virtual Tempo Media Grup bertajuk "Ketahanan Industri UMKM Vape di Tengah Pandemi Covid-19" pada Selasa, 19 Mei 2020.
Iklan

INFO NASIONAL — Rokok elektrik adalah produk industri legal di Indonesia. Sejak 2015 sampai sekarang, kepopulerannya kian menyaingi rokok konvensional. Beberapa kontroversi mengenai rokok elektrik lebih banyak membahas soal kekhawatiran akan keamanan perangkat vape dan adanya penggunaan bahan adiktif yang berbahaya. Walaupun ada banyak anggapan dan klaim yang menyebutkan bahwa risiko kesehatan rokok elektrik lebih rendah dan dapat membantu penggunanya berhenti merokok, sehingga produk rokok elektrik semakin digemari. 

Terlepas kedua posisi yang membayangi itu, ada beberapa potensi yang diperoleh dari industri rokok elektrik ini. Pada 2018 lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai untuk vape sebesar 57 persen. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan semenjak tarif cukai yang diterapkan kepada roko elektrik, industri ini dapat berkontribusi meningkat. Sehingga menyerap komoditi tembakau mentah dalam negeri.

“Kontribusi HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) khususnya didominasi dari vape. 2019 sudah mencapai 427 miliar. Ini menurut saya perkembangannya cukup bagus karena pemesanan pita cukainya sendiri sudah 542 miliar,” tuturnya dalam Dialog Industri virtual Tempo Media Grup bertajuk Ketahanan Industri UMKM Vape di Tengah Pandemi COVID-19 pada Selasa, 19 Mei 2020.

Hal senada diutarakan I Gusti Putu Suryawiryawan, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurut dia, rokok elektrik ini diharapkan memiliki proyeksi besar bagi industri 4.0 di Indonesia sebagai produk tembakau alternatif. “Vape ini memiliki potensi besar. Karena kadar nikotin yang bisa diukur dengan baik. Ini diharapkan dapat nilai tambah tembakau sebagai perusak bisa dikurangi. Masalah yang dihadapi adalah masalah standar dari produk ekstrak itu,” ujarnya.

Sebab, menurut dia, akan sulit bergerak jika standar tidak ada. “Standar ini yang akan menentukan insentif. Saat ini pemerintah memberikan langkah-langkah khusus seperti subsidi bunga kredit 100 triliun, termasuk UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) vape pada saat pandemi ini,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Supriadi, menilai prioritas industri vape adalah jaminan kepastian usaha. “Meskipun investasi rokok elektrik itu terbuka, tetapi belum diberikan kepastian. Investor pun takut jika semisal sudah investasi besar tapi ujungnya dilarang,” ucapnya.

Menurut dia, perkembangan industri ini berkembang pesat. Ada 50 ribu orang yang menggantungkan hidup dari vape ini. Mulai dari produsen liquid sampai pengecer. Mayoritas adalah UMKM. “Di tahun 2017 saja vape store ada 4 ribu outlet dan 900 ribu pengguna, di 2018 penggunanya 1,2 juta, dan 2020 ini saya tidak tahu dalam kondisi covid, ada sekitar 2,2 juta. Kita harus melindungi itu,” tuturnya.

Indonesia sendiri sampai saat ini belum mempunyai payung hukum terkait industri vape. Meskipun menurut Adisatrya Suryo Sulisto, Anggota Komisi VI DPR RI, saat ini justru waktu yang tepat  bagi pemerintah menata industri yang mayoritas pelakunya orang muda tersebut. “Momentumnya bagus karena industrinya masih muda. Selanjutnya apakah harus masuk prolegnas lewat RUU Pertembakauan jangka menengah 2020-2024, meski saat ini belum ada panitia yang ditentukan. Kita harus mendorong penelitian ilmiah. Agar memberikan keyakinan kepada kita untuk segera membahas RUU ini,” ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.