TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan kesemrawutan terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan permasalahan utamanya terletak pada belum adanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbaharui di sejumlah daerah.
"Sesuai dengan surat edaran, KPK mendorong penggunaan DTKS dijadikan sebagai rujukan awal pendataan di lapangan," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa, 19 Mei 2020.
Ia mengatakan yang teknis penggunaan DTKS dilakukan dengan melibatkan hingga ke satuan kerja terkecil di masyarakat, yaitu RT/RW. Sehingga bisa memperluas penerima manfaat (non-DTKS) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Dinas Dukcapil.
KPK, kata Ali, pun mendorong keterbukaan data terkait penerima bantuan, realisasi anggaran dan belanja terkait bansos sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, KPK meminta kementerian/lembaga/pemda agar menyediakan saluran pengaduan masyarakat terkait hal ini.
Lebih lanjut, dalam upaya pencegahan korupsi penanganan pandemi Covid-19, KPK telah membentuk tim pada Kedeputian Pencegahan yang bekerja mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 baik di pusat maupun di daerah.
"Ada empat titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), refocusing, dan realokasi anggaran Covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penyelenggaraan bansos," kata Ali.
Di tingkat pusat, pendampingan dilakukan KPK bersama-sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian/Lembaga terkait.
Sedangkan, di tingkat daerah, KPK melibatkan seluruh personel pada unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan KPK bersama-sama dengan BPKP Perwakilan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendampingi dan mengawasi 542 pemda di Indonesia dalam penanganan covid-19, termasuk di dalamnya penyaluran bansos maupun BLT Dana Desa.