TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi meminta umat Islam tetap melaksanakan Salat Ied pada Idul Fitri nanti meski di rumah masing-masing.
Dia mengatakan wabah Covid-19 jangan sampai mengurangi kebahagiaan umat Islam dalam menyambut Idul Fitri 2020.
"Rasullulah tak pernah meninggalkan salat Idul Fitri, dia menganjurkan kaum wanita termasuk gadis remaja untuk ikut salat," kata Fachrul dalam keterangan pers yang diterima Tempo hari ini, Jumat, 15 Mei 2020.
Dia menjelaskan walau Salat Ied hukumnya sunnah, namun Sunnah Muakad alias sunnah yang sangat dianjurkan.
Salat Ied bisa dilakukan secara perorangan atau berjamaah dengan orang-orang terdekat. Fachrul mengatakan berdasarkan pendapat ulama 4 orang cukup untuk mengadakan Salat Ied berjamah.
"Satu orang imam, tiga makmum," ucapnya.
Adapun tata caranya, kata dia, bisa dilakukan seperti salat sunnah 2 rakaat biasa atau dengan 7 kali takbir pada rakaat pertama dan 5 takbir di rakaat kedua.
Jika juga menganjurkan kotbah disampaikan setelah Salat Ied, meski kotbah tidak wajib dilakukan.
Fachrul pun mengingatkan kembali masyarakat agar tak perlu mudik sebab ibadah bisa dilakuka di ruah masing-masing dengan melaksanakan protokol kesehatan.
"Mari sambut kehadiran Idul Fitri dengan syukur dan sukacita, mari berbagi kepedulian untuk yang membutuhkan, mari bermaaf-maafan dan bersilaturahim lewat media sosial," tutur Menag Fachrul Razi.