TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memberikan sumbangan bahan pokok untuk narapidana atau napi hasil asimilasi dan integrasi Covid-19. Sedikitnya ada 1.900 paket yang bakal diserahkan kepada naoi asimilasi di kawasan Jakarta dan Tangerang.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan bantuan bahan pokok itu didonasikan oleh Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia. “Klien pemasyarakatan juga perlu mendapat dukungan untuk menjalani kehidupan di luar pemasyarakatan,” kata Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2020.
Nugroho berharap bantuan ini dapat membuat para narapidana hasil asimilasi merasakan sambutan hangat di tengah masyarakat. Ia juga berharap tak ada stigma negatif kepada para napi. Bantuan bahan pokok akan diserahkan kepada narapidana melalui Balai Pemasyarakatan di tingkat provinsi.
Kemenkumham membebaskan lebih dari 38 ribu narapidana dan anak di seluruh Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara. Kebijakan ini mendapatkan kritik dari masyarakat karena khawatir para narapidana akan kembali berulah. Kepolisian mencatat sedikitnya sudah ada 27 napi hasil asimilasi yang dikembalikan ke penjara karena mengulang tindak kejahatan.
Menkumham Yasonna Laoly meminta masyarakat melapor ke polisi bila mendapati adanya napi yang kembali berulah. Ia mengatakan narapidana itu akan kembali dipenjara dan mendapatkan sanksi. “Jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masuk sel isolasi,” ujar dia.