Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Covid-19, 31 Ribu Desa Aktif Pantau Pemudik

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar Cegah Covid-19, 31 Ribu Desa Aktif Pantau Pemudik.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar Cegah Covid-19, 31 Ribu Desa Aktif Pantau Pemudik.
Iklan

INFO NASIONAL — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan sebanyak 31.615 desa atau sekitar 42 persen dari seluruh desa di Indonesia telah aktif melakukan pemantauan serius terhadap pemudik.

Menurutnya, pemantauan terhadap pemudik yang dilakukan setiap desa penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Ini penting, karena dengan dilakukan pemantauan pemudik, relawan desa lawan Covid-19 bisa memberikan saran dan masukan tentang apa yang harus dilakukan jika ada pemudik atau pendatang,” ujarnya di Jakarta, Senin, 20 April 2020.

Meski demikian, Abdul Halim Iskandar atau yang biasa disapa Gus Menteri ini mengimbau kepada para perantau untuk sementara waktu menunda rencana mudik hingga Covid-19 berakhir. Namun, jika sangat terpaksa mudik, maka harus langsung melakukan isolasi diri ketika tiba di desa.

“Masyarakat yang di desa usahakan jangan ke kota, karena kota adalah sumber penyebaran Covid-19. Makanya yang di Jakarta, atau di kota yang sudah terinveksi Covid-19, ataupun yang di luar negeri, kalau bisa jangan mudik. Ditunda dulu mudiknya, nanti bareng-bareng mudiknya kalau situasi sudah bagus,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan survei terkait pendapat kepala desa terhadap pemudik. Hasilnya, 89 persen Kepala Desa menghendaki agar warga desa di perantauan untuk menunda mudik.

"Sekitar 89 persen Kepala Desa menghendaki agar warga desa yang sedang di rantau untuk menunda mudik, bukan melarang mudik tapi menunda mudik," kata Gus Menteri.

Menurutnya, data tersebut seirama dengan kebijakan presiden Joko Widodo yang menunda cuti bersama Hari Raya Idul Fitri karena dampak Covid-19.

"Persis dengan kebijakan Bapak Presiden, sehingga libur bersama atau cuti bersama setelah dilakukan perubahan dalam rangka untuk menunda mudik," ucap Gus Menteri. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.