TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyebut angka kriminalitas turun sebanyak 4,32 persen pada pekan ke15 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan pada pekan ke14 sejak Covid-19 mewabah tercatat ada 3.567 tindak kejahatan. Sedangkan pada pekan ke15, angkanya berada pada 3.413 kasus. “Artinya ada penurunan sebanyak 4,32 persen terhadap kasus kejahatan,” kata Argo melalui keterangan tertuis, Jumat, 17 April 2020.
Tren penurunan juga terjadi pada pekan ke13 dan ke14 pandemi Covid-19 sebanyak 11,03 persen. Pada pekan ke13 angka kejahatan 4.197, sedangkan seminggu setelah itu hanya 3.743.
Angka kejahatan menurun selama pandemi Covid-19, Direktur Keamanan Negara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Umar Effendi mengatakan ada potensi meningkatnya tindakan kriminal. Potensi itu muncul lantaran turunnya daya beli masyarakat dan naiknya angka pemecatan. “Potensi aksi anarkis dan kriminalitas selalu ada, terutama dalam situasi seperti ini,” kata dia.
Umar mengatakan kepolisian menjamin keamanan masyarakat selama pandemi Covid-19. Polisi, kata dia, akan menggunakan pendekatan preventif dan persuasif untuk mewujudkan stabilitas keamanan di masyarakat.
M ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA