TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan keputusan persetujuan proposal status PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diputuskan besok, Sabtu, 11 April 2020.
"Saat ini, proposal masih dalam tahap pembahasan," ujar Yurianto saat dikonfirmasi hari ini, Jumat, 10 April 2020.
Proposal status PSBB Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 8 April 2020.
Ia menuturkan keputusan status PSBB bukan hanya oleh Kementerian Kesehatan. Ada enam faktor yang diperhitungkan dan Kemenkes hanya bertanggung jawab di 3 faktor yang terkait dengan kesehatan.
Ketiga faktor itu adalah penambahan kasus, gambaran epidemiologi dan sebarannya, serta fasilitas kesehatan yang dimiliki pemda.
Mengenai persyaratan ketersedian kebutuhan hidup dasar masyarakat setempat lalu anggaran, kesiapan jaring pengaman sosial, dan keamanan bukan ranah Kemenkes.
"Dia (Ridwan Kamil) mengirimkan data yang lengkap. Tinggal kaji enam aspek tadi," ucap Yurianto.