TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri meminta kepala daerah tidak takut menggunakan anggaran untuk menangani virus Corona. Menurut Firli, kepala daerah tak perlu takut asalkan melakukan pengadaan barang sesuai dengan ketentuan dan pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“KPK minta tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan sehingga menghambat penanganan bencana,” kata Firli saat mengikuti rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah, serta Bupati dan Walikota melalui konferensi video, Rabu, 8 April 2020. Rapat juga diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam rapat itu, Firli juga membolehkan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara swakelola. “Selama terdapat kemampuan pelaksana swakelola,” kata Firli.
Firli berkata di tengah situasi darurat, wajar terjadi kenaikan harga barang dan jasa terkait penanganan Covid-19. Meski begitu, pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan mengedepankan harga terbaik.
“Pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan, dan akuntabel. Misalnya, dengan cara mendokumentasikan dan membuka setiap tahapan pengadaan dalam rangka mencari harga terbaik tersebut,” kata dia.