Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

image-gnews
Vokalis Andi Rif bernyanyi di hadapan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan anak kota Tangerang, Banten, (7/11). Aksi band Rif di lapas tersebut bertujuan untuk menghibur para anak anak lapas. TEMPO/Marifka Wahyui Hidayat
Vokalis Andi Rif bernyanyi di hadapan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan anak kota Tangerang, Banten, (7/11). Aksi band Rif di lapas tersebut bertujuan untuk menghibur para anak anak lapas. TEMPO/Marifka Wahyui Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14.797 narapidana dan anak dari rencana 30.000 sudah dikeluarkan dan dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah Corona di lapas. Angka tersebut adalah jumlah yang sudah bebas terhitung pada pukul 07.00 WIB, Kamis, 2 April 2020.

"Update pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak per tanggal 2 jam 07.00 WIB," kata Kepala Bagian humas dan Protokol Ditjenpas Rika, Kamis, 2 April 2020.

Rincian narapidana dan anak yang bebas dengan program integrasi berjumlah 4.945 orang, sedangkan yang dikeluarkan dengan program asimilasi adalah 9.852 orang. Mereka yang dibebaskan dikhususkan kepada yang masa 2/3 masa pidananya jatuh pada tanggal 1 April 2020 kemarin.

Sebelumnya Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan sekitar 30 ribu narapidana dan anak akan dikeluarkan melalui program asimilasi dan dibebaskan melalui program integrasi. "Ini menjadi bagian langkah dalam pencegahan penyebaran Covid -19 di Lapas, rutan dan LPKA,” kata Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu 1 April 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Assimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Assimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020.

Menurut Nugroho, narapidana dan anak yang dikeluarkan atau dibebaskan adalah mereka yang tidak terkait dengan kasus kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba, korupsi, kejahatan HAM berat, kejahatan trans nasional terorganisasi, serta bukan warga negara asing.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

4 hari lalu

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

10 hari lalu

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Wisatawan Malioboro Dihibur Parade Gangsa, Pentas Gamelan Oleh Tentara Hingga Narapidana

12 hari lalu

Pentas gamelan Parade Gangsa di Monumen SO 1 Maret Yogyakarta Senin, 27 November 2023 petang. (Dok. Istimewa)
Wisatawan Malioboro Dihibur Parade Gangsa, Pentas Gamelan Oleh Tentara Hingga Narapidana

Pentas yang menggunakan puluhan perangkat gamelan bertajuk Parade Gangsa membius para wisatawan


40 Narapidana Kena Scabies di Penjara Pemuda Tangerang Dikarantina

18 hari lalu

Sebuah mobil Ambulance keluar dari Lapas Pemuda membawa para korban napi yang terluka akibat kerusuhan di Tangerang, Banten, (4/18). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
40 Narapidana Kena Scabies di Penjara Pemuda Tangerang Dikarantina

Pemisahan mereka yang terkena penyakit scabies atau kudis ini sempat mendapatkan protes dari antara para narapidana.


Penyakit Scabies Serang Puluhan Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

18 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Penyakit Scabies Serang Puluhan Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA atau Lapas Pemuda Tangerang terkena penyakit kulit scabies atau kudis.


Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

8 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo saat memberikan pertanyaan kepada peserta dalam acara penutupan Rapimnas Samawi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2023. Saat memberikan sambutan, Jokowi menyampaikan pesan kepada peserta Rapimnas Samawi agar tak terpecah belah meski beda pilihan Pemilu 2024. Menurut Jokowi, berbeda pilihan adalah hal yang wajar dan biasa. Menurutnya jangan sampai hal itu jadi penyebab perpecahan dan kerukunan dalam persaudaraan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

Presiden Jokowi, mengatakan Indonesia dinilai sebagai satu di antara lima negara di dunia yang berhasil menangani virus corona dan pulihkan ekonomi


Ekuador Pecat Pejabat Keamanan Setelah Kematian 7 Tersangka Pembunuh Capres

8 Oktober 2023

Kandidat presiden Ekuador Fernando Villavicencio berbicara saat kampanye di Quito, Ekuador 9 Agustus 2023. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Pecat Pejabat Keamanan Setelah Kematian 7 Tersangka Pembunuh Capres

Presiden Ekuador Guillermo Lasso merombak jajaran atas pasukan keamanan setelah kematian tujuh narapidana tersangka pembunuh capres.


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

3 Oktober 2023

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

2 Oktober 2023

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengatakan partainya akan ikuti aturan MA dan KPU untuk mengganti nama caleg mantan koruptor.


PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

2 Oktober 2023

Chris Hipkins berbicara kepada awak media, setelah dikukuhkan sebagai satu-satunya calon pengganti Jacinda Ardern sebagai pemimpin Partai Buruh, di luar parlemen Selandia Baru di Wellington, Selandia Baru 21 Januari 2023. REUTERS/Lucy Craymer
PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

Selandia Baru bersiap menghadapi Pemilu. PM Selandia Baru yang akan kembali mencalonkan diri, terserang Covid.