TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim hingga kini tidak ada satu narapidana pun yang terinfeksi Corona. Ia mengatakan sejak virus Corona beredar, pihaknya sudah mengambil langkah pencegahan dan memperketat prosedur kesehatan.
"Kami doakan sampai sekarang belum terpapar karena pintu masuknya kami tahan," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Rabu, 1 April 2020.
Yasonna menjelaskan pihaknya sadar jika kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia mengalami kelebihan kapasitas. Karena itu, jika ada satu saja warga binaan yang terinfeksi virus Corona maka penularan di sana mudah terjadi.
"Maka kami lakukan disinfektan terhadap seluruh lapas dan rutan di Indonesia," kata Yasonna.
Selain itu, pihaknya telah melakukan pembatasan secara ketat. Pihak keluarga tidak lagi diizinkan bertemu langsung narapidana. Mereka bisa dijenguk lewat fasilitas video conference.
Para petugas lapas, kata Yasonna, juga harus melewati protokol kesehatan yang ketat. Sebelum bertugas mereka disemprot disinfektan seluruh tubuhnya, diwajibkan mencuci tangan, memakai masker, dan menggunakan sarung tangan.
Menurut Yasonna, petugas Lapas memberi kesempatan para warga binaan untuk berjemur di bawah sinar matahari. "Mengeluarkan warga binaan secara bertahap untuk berjemur," ujarnya.