TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis mengecam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) karena telah menggelar konferensi pers tentang penyerahan bantuan dari Cina kepada Indonesia secara tatap muka, dan tak menerapkan prinsip physical distancing. Acara ini digelar di Gudang Angkasa Pura Kargo 530, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat 27 Maret 2020.
"Dari pantauan Komite Keselamatan Jurnalis, Kemenkomarves tidak menghiraukan imbauan pemerintah Indonesia mengenai pentingnya menjaga jarak fisik yang aman. Para narasumber masih saling berdekatan dan para jurnalis berkerumun meliput acara. Padahal menjaga jarak sangat penting untuk menekan penularan virus corona," dikutip dari siaran pers Komite Keselamatan Jurnalis, Jumat 27 Maret 2020.
Menurut Komite Keselamatan Jurnalis, sebelum acara berlangsung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah mengontak Humas Kemenkomarves untuk memprotes penyelenggaraan konferensi pers yang berpotensi menciptakan kerumunan dan membahayakan keselamatan jurnalis. Namun Kemenkomarves disebut tidak menghiraukan protes tersebut.
"Langkah Kemenkomarves ini juga bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik."
Komite yang diinisiasi sepuluh organisasi pers ini lalu mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan sanksi bagi Kemenkomarves yang melakukan langkah kontraproduktif terhadap penanganan virus corona.
Mereka juga meminta perusahaan media untuk meminta para jurnalis yang sempat meliput Kemenkomarves dan pertemuan lain dengan kontak fisik kurang dari jarak aman untuk segera mengisolasi diri. Menurut mereka, jika jurnalis menunjukkan gejala Covid-19, maka perusahaan media wajib mendampingi jurnalis untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Selanjutnya mereka mendesak kepada seluruh institusi pemerintah dan pihak swasta lain untuk menghentikan pertemuan tatap muka dan mengutamakan interaksi daring dengan para jurnalis. "Pilihan yang bisa digunakan adalah pool siaran, percakapan telepon atau video serta melalui layanan pesan instan."