TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang meminta para pekerja di luar daerah agar tak mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Imbauan beberapa pemerintah daerah agar warga menunda mudik untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 selaras dengan keinginan Kemendagri,” kata Tito dalam siaran tertulis melalui staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, Kamis, 26 Maret 2020.
Tito menilai, langkah terobosan yang dilakukan Ganjar dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan provinsi asal pemudik, seperti Jabodetabek dan Jawa Barat, untuk menunda mudik merupakan hal yang positif. “Tentu dalam tingkat implementasi, kami paham juga bahwa upaya itu tidak berarti akan mampu mencegah arus mudik secara total keseluruhan.”
Tito menuturkan kebijakan diam di rumah, bekerja dari rumah, mengurangi perjalanan ke luar kota, menjaga jarak fisik, dan meniadakan acara kerumunan orang banyak juga bermakna sama dengan anjuran penundaan untuk mudik massal.
Menurut Tito, hal konkrit yang dapat dilakukan bersama antara pemerintah dan stakeholder lainnya adalah larangan atau pembatasan super ketat acara mudik bareng tahun ini. Menurut Tito, bila acara mudik bareng dapat dikurangi secara jumlah dan frekuensinya, maka epicentrum penyebaran virus Corona atau Covid-19 dapat ditekan secara signifikan.
Ganjar Pranowo sebelumnya meminta para perantau asal Jawa Tengah agar tak mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Menurut dia, saat ini mulai ada perantau yang kembali ke kampung halaman.
Ganjar mengatakan imbauan itu merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus Corona. "Boleh dong tidak usah mudik dulu, yang di sini tidak usah menengok dulu," kata dia di rumah dinasnya Puri Gedeh, Selasa, 24 Maret 2020.
Dia menyarankan, sebagai pengganti mudik para perantau dapat memanfaatkan teknologi agar tetap bisa bersilaturahmi dengan keluarga. Seperti bertegur sama melalui video call dan lainnya. Jika memang terpaksa harus kembali ke kampung halaman, Ganjar meminta harus didata kesehatannya ketika memasuki Jawa Tengah