TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengandalkan peran kepala daerah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, selama mudik lebaran 2020. Langkah ini diharapkan mampu menekan penyebaran virus, khususnya dari Jakarta ke daerah-daerah lain yang menjadi tujuan mudik.
"Pemda melalui kepala daerah masing-masing sudah diminta oleh presiden untuk mengendalikan penanganan wabah ini," kata Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Maret 2020.
Juri mengatakan kepala daerah diminta memantau pergerakan atau mobilitas orang dari satu daerah ke daerah lain, terutama yang dari Jakarta. Jakarta menjadi perhatian utama, karena telah masuk ke status tanggap darurat. "Orang dari Jakarta dipantau apakah memiliki gejala atau riwayat berhubungan dengan orang-orang yang sudah terinfeksi atau tidak."
Sebenarnya, kata Juri, hal ini sudah diterapkan sebelumnya bagi seluruh warga yang habis bebergian dari daerah lain. Hal ini terlihat dari langkah bebarapa daerah memberlakukan cek suhu beberapa orang pejabat daerah setelah kunjungan kerja.
Meski begitu, jika mulai memasuki puncak musim mudik saat Ramadan nanti, Juri mengatakan ada kemungkinan pemerintah akan memberlakukan kebijakan lain. "Nanti akan dilihat perkembangannya. Untuk mengatur lalu lintas orang terutama saat momen mudik."
Juri tak memungkiri adanya peluang pelarangan mudik bagi warga, untuk menghindari penyebaran Corona secara lebih luas. Meski begitu, ia masih enggan memastikan hal ini. "Kita lihat nanti saja."