Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Apresiasi Fleksibilitas Penggunaan Dana BOS

image-gnews
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Makassar Muhammad Tahir. (Foto: Facebook)
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Makassar Muhammad Tahir. (Foto: Facebook)
Iklan

INFO NASIONAL - Kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 mengalami sejumlah perubahan dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 8 tahun 2020, sekolah diberikan fleksibilitas menggunakan dana BOS untuk keperluan operasional dan pembayaran honor guru non-ASN yang mencapai maksimal 50 persen dari total dana BOS.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga kebutuhan setiap sekolah pun berbeda-beda.

“Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS,” kata Mendikbud.

Sekolah beranggapan Permendikbud No. 8 lebih memudahkan dikatakan. Kebijakan ini memberi kemudahan karena ada beberapa hal yang tidak dibatasi seperti belanja peralatan penunjang laboratorium.

"Sekolah diberi kewenangan untuk mengatur dana BOS. Kalau saya baca juknisnya (petunjuk teknis), tidak serumit peraturan sebelumnya,” ujar Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Makassar, Muhammad Tahir.

Salah satu fleksibilitas dalam Permendikbud No. 8 ini adalah tidak ada pembatasan besaran pemakaian dana BOS untuk pembelian buku dan alat multimedia. Para peraturan sebelumnya, pembelian buku teks dan non-teks dibatasi maksimal 20 persen dan pembelian alat multimedia ditentukan kuantitas maupun kualitas.

Dalam pandangan Ongki Indah Sari, staf honorer Tata Usaha SD Negeri 226 Palembang, Sumatera Selatan, juknis Permendikbud No. 8 cukup mudah.

“Kalau sekolah sudah memiliki RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), maka pengelola mengetahui apa yang perlu ditambah atau dibeli,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga meningkatkan harga satuan BOS untuk tiap peserta didik pada jenjang jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp 100 ribu per peserta didik.

Peningkatan dana BOS tentu saja diapresiasi pihak sekolah. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur sekali. Kenaikan itu akan sangat bermanfaat karena sekolah kami memiliki berbagai kebutuhan di luar pengeluaran rutin,” katanya.

Ongki menuturkan sebagian dana BOS rencananya akan digunakan untuk merehabilitasi lapangan sekolah yang kerap dilanda banjir saat musim hujan. Selain itu, dana BOS juga dialokasikan untuk kebutuhan literasi dengan membeli buku-buku pelajaran atau les tambahan untuk siswa kelas 6.

Menurut Ongki, penambahan dana BOS untuk pembayaran honor guru non-ASN hingga maskimal 50 persen, akan sangat membantu pihak sekolah mengelola keuangan lebih baik. Peraturan sebelumnya yang membatasi penggunaan dana BOS maksimal 15 persen dirasakan kurang.

SDN 226 Palembang secara berkala telah mensosialiasikan Permendikbud No. 8 Tahun 2020 kepada jajaran guru dan tenaga kependidikan.

Menurutnya, keleluasaan sekolah menggunakan dana BOS untuk pembayaran guru atau tenaga kependidikan non-ASN, adalah langkah yang tepat.

“Alhamdulillah, semoga dengan kebijakan baru ini, nasib pegawai honorer bisa terangkat,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

3 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

4 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

5 jam lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

5 jam lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

6 jam lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan


Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

6 jam lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

6 jam lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

7 jam lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

7 jam lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

8 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.